SERGAP7|| Sendawar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Barat tengah mengusut kasus akun media sosial (medsos) palsu yang mencatut nama Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin. Akun Facebook tersebut diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Bupati Kubar dan meminta sejumlah uang kepada pengguna medsos lainnya.23/3/2025
“Saat ini kami sedang menangani proses hukum terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, berdasarkan laporan dari Bupati Kutai Barat, Bapak Frederick Edwin,” kata Kasat Reskrim Polres Kubar, Iptu Rangga Asprilla Fauza, melalui unggahan Instagram resmi Sat Reskrim Polres Kubar,
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan media sosial untuk tindak penipuan dan pencemaran nama baik. Sat Reskrim Polres Kubar berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas kasus ini guna memberikan efek jera.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mengeluarkan klarifikasi terkait munculnya akun Facebook palsu yang menggunakan nama Frederick Edwin. Akun tersebut menggunakan foto Bupati Frederick Edwin saat pelantikan, dengan latar belakang foto dirinya bersama Wakil Bupati Nanang Adriani.
“Kami tegaskan bahwa akun tersebut bukan akun resmi Bupati Kutai Barat dan tidak memiliki keterkaitan dengan Pemkab Kubar,” tegas Diskominfo dalam pernyataan resminya, Senin (10/3/2025).
Pemkab Kubar juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi, permintaan, atau komunikasi yang dilakukan melalui akun palsu tersebut.
Imbauan serupa disampaikan oleh bagian Protokol dan Pimpinan (Prokopim) Pemkab Kubar, yang meminta masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk waspada terhadap akun Facebook palsu dan oknum penelpon yang mengatasnamakan Bupati Frederick Edwin.
“Akun palsu ini bahkan meminta sejumlah uang serta mengiming-imingi jabatan dan hal lainnya kepada masyarakat dan ASN,” tulis akun resmi Dokpim Pemkab Kubar.
Pemkab Kubar juga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih cermat dalam bermedia sosial dan tidak terjebak dalam praktik-praktik penipuan yang merugikan.
“Kami harap masyarakat Kutai Barat dan para ASN tetap waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Semoga ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan hal serupa di media sosial,” tutup pernyataan resmi Pemkab Kubar.
Liputan/ Pemred