-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Dugaan CPO Ilegal Beroperasi Bebas di Bagan Sinembah, Aparat Diduga Tutup Mata

Sabtu, 4/04/2026 WIB Last Updated 2026-04-04T15:00:52Z

 


 

BAGAN SINEMBAH – Aktivitas penampungan minyak kelapa sawit atau CPO yang diduga ilegal di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, berjalan leluasa bak "kerajaan" yang kebal hukum. 

Usaha yang diduga tak mengantongi izin ini beroperasi bertahun-tahun tanpa gangguan, seolah mata penegak hukum mendadak kelilipan.

 

Ironisnya, saat dikonfirmasi, pihak terkait justru memilih bungkam. Sikap diam ini memicu dugaan kuat adanya praktik pembiaran dan bekingan oknum, bahkan menyebut keterlibatan aparat berseragam di balik layar. Di lapangan, pekerja hanya mengaku buruh, menyembunyikan rapi identitas pemilik modal yang sebenarnya.

 

Praktik ini jelas merugikan negara dan merusak iklim usaha. Masyarakat pun geram, menuding hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas bagi yang punya "kuasa".

 

Hingga berita ini turun, belum ada tindakan tegas maupun klarifikasi resmi. Sepertinya, di wilayah ini, aturan hanyalah tulisan mati bagi mereka yang punya koneksi kuat.***

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan CPO Ilegal Beroperasi Bebas di Bagan Sinembah, Aparat Diduga Tutup Mata
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?