-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Prof Dr Sutan Nasomal: Polri Harus Tinggalkan Kebiasaan Lama Agar Reformasi Bukan Sekadar Slogan

Redaksi™
Sabtu, 6/20/2026 WIB Last Updated 2026-06-20T02:05:34Z


SERGAP 7// Jakarta, 19 Juni 2026 — Pakar Hukum dan Ekonomi, Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia belum berjalan sempurna jika hanya sekadar perubahan nama atau penampilan. Dalam pernyataannya kepada puluhan pemimpin redaksi media nasional maupun asing di Jakarta, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan reformasi menjadi kenyataan nyata, bukan sekadar teori.

 

Menurutnya, kenaikan gaji yang telah disepakati harus beriringan dengan pemberantasan tuntas terhadap korupsi, praktik jual‑beli kasus, serta penyalahgunaan kekuasaan yang masih terjadi.

 

Keluhan Masyarakat Masih Sama

Masyarakat hingga kini masih merasakan ketidakadilan. Ada ungkapan yang terus terdengar: “Kalau hilang satu ekor kambing, bila dilaporkan malah terasa seperti hilang dua ekor sapi”. Hal ini menunjukkan penanganan yang lambat, tidak adil, serta sering kali pilih kasih—di mana oknum tertentu terlindung, sementara yang lain dihukum berat. Masih ditemukan pula praktik “hukum bisa dibeli” oleh mereka yang berkuasa dan kaya, sementara masyarakat biasa sulit mendapatkan keadilan. Keterlambatan penyelesaian aduan yang berlarut berbulan bahkan bertahun‑tahun menjadi bukti nyata kegagalan reformasi jika dibiarkan.

 

Usia Pensiun dan Kapasitas Kerja

Prof Sutan mengusulkan kebijakan pensiun lebih cepat. Menurut pandangannya, usia di atas 50 tahun merupakan masa sensitif; kemampuan fisik maupun pikiran mulai menurun, dan risiko penyakit berat meningkat. Memaksakan tugas berat pada usia di atas 54 tahun dinilai tidak tepat dan berisiko mengganggu kinerja serta kesehatan. Anggota yang sudah lanjut usia sebaiknya dialihkan ke tugas yang lebih ringan agar tetap bermanfaat tanpa membahayakan diri maupun pelayanan kepada masyarakat.

 

Perbaikan Karir dan Pendidikan

Masalah lain yang disorot adalah penghambatan kenaikan pangkat yang dianggap sebagai perampasan masa depan anggota. Ia mendesak Polri membuka peluang pendidikan yang lebih luas—misalnya memberikan beasiswa jenjang S1 hingga S3 bagi 100 orang anggota di setiap provinsi—agar kualitas sumber daya manusia meningkat pesat dan karir berjalan wajar.

 

Kesejahteraan dan Kepemilikan Rumah

Dalam mendukung program pembangunan yang digalakkan Presiden, setiap anggota seharusnya mendapat kemudahan memiliki rumah dengan cicilan ringan selama 20 tahun. Tidak pantas jika anggota yang sudah mengabdi puluhan tahun hingga pensiun masih harus menyewa dan hidup dalam kesulitan ekonomi. Kesejahteraan yang terjamin akan menjaga integritas anggota agar tidak tergoda praktik buruk.

 

Selesaikan Pelanggaran Tanpa Hambatan

Terakhir, Prof Sutan menekankan pentingnya penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia serta pelanggaran kode etik secara terbuka, transparan, dan tanpa ada perlindungan dari pihak manapun. Jika kebiasaan lama yang merugikan masyarakat masih berlanjut, maka reformasi hukum dan kepolisian yang diharapkan akan dianggap gagal total.

 

“Nama baik lembaga negara tidak dibangun dari kata‑kata, melainkan dari perbuatan seluruh anggotanya—mulai dari tingkat paling bawah hingga pimpinan tertinggi,” tutupnya.

 

Narasumber: Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, Pakar Hukum dan Ekonomi

Komentar

Tampilkan

  • Prof Dr Sutan Nasomal: Polri Harus Tinggalkan Kebiasaan Lama Agar Reformasi Bukan Sekadar Slogan
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?