Penataan daerah pemilihan dinilai strategis untuk memperkuat suara masyarakat perbatasan serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah utara Kalimantan Barat.
SAMBAS – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyatakan dukungan terhadap wacana pembentukan Daerah Pemilihan DPR RI Kalimantan Barat III yang mencakup Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas atau kawasan Singbebas.
KMKS menilai pembentukan dapil baru merupakan langkah strategis untuk menghadirkan keterwakilan politik yang lebih proporsional bagi masyarakat perbatasan. Representasi yang lebih terfokus diharapkan mampu memperkuat perjuangan aspirasi daerah dalam kebijakan pembangunan nasional.
Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, mengatakan kawasan Singbebas memiliki karakter geografis, tantangan pembangunan, dan potensi ekonomi yang berbeda dibandingkan wilayah lain di Kalimantan Barat.
Sebagai kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Singbebas menghadapi sejumlah persoalan strategis, mulai dari keterbatasan infrastruktur dan konektivitas, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, hingga tata kelola kawasan perbatasan.
“Pembentukan Dapil III Kalbar merupakan langkah tepat untuk memperkuat keterwakilan politik masyarakat Singbebas. Dengan representasi yang lebih fokus, aspirasi masyarakat diharapkan dapat diperjuangkan secara lebih efektif di tingkat pusat,” kata Azwar.
Menurutnya, gagasan tersebut bukan sekadar persoalan pembagian wilayah pemilihan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan representasi dan pemerataan pembangunan.
“Suara masyarakat perbatasan harus memperoleh ruang yang lebih kuat dalam proses pengambilan kebijakan nasional. Singbebas memiliki potensi besar sekaligus tantangan yang kompleks, sehingga membutuhkan wakil rakyat yang benar-benar memahami kondisi wilayah,” ujarnya.
KMKS menegaskan pembentukan Dapil III Kalbar harus ditempuh melalui mekanisme konstitusional, kajian objektif, serta proses yang transparan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penataan dapil juga harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik kelompok tertentu.
KMKS mengajak pemerintah daerah, akademisi, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat sipil untuk mengawal wacana tersebut secara kritis dan konstruktif.
Bagi KMKS, pembentukan Dapil III Kalbar merupakan momentum untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus memastikan kepentingan masyarakat Singbebas mendapat tempat yang lebih layak dalam agenda pembangunan nasional.
Ditulis: Sergap Dirgantara7
Jumat, 31 Juli 2026




