Dapil baru dinilai dapat memperkuat keterwakilan kawasan Singbebas serta memastikan persoalan pembangunan perbatasan diperjuangkan lebih efektif di tingkat nasional
SAMBAS – Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Teluk Keramat (PB IMTEK) mendorong pembentukan Daerah Pemilihan DPR RI Kalimantan Barat III untuk memperkuat representasi politik masyarakat di kawasan perbatasan.
Usulan tersebut diarahkan bagi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang atau kawasan Singbebas. PB IMTEK menilai karakter geografis, sosial, dan ekonomi wilayah perbatasan membutuhkan keterwakilan yang lebih fokus dan proporsional di parlemen nasional.
Luasnya cakupan daerah pemilihan saat ini dinilai berpotensi membuat berbagai persoalan strategis kawasan perbatasan belum diperjuangkan secara optimal. Persoalan itu meliputi keterbatasan infrastruktur, konektivitas wilayah, pelayanan dasar, perdagangan lintas negara, perlindungan pekerja migran, hingga pengelolaan sumber daya alam.
“Suara masyarakat perbatasan harus didengar dan mendapat ruang representasi yang memadai dalam pengambilan kebijakan nasional,” demikian sikap PB IMTEK.
Menurut organisasi tersebut, pembentukan Dapil Kalbar III dapat memperpendek jarak aspirasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Dapil baru juga diharapkan melahirkan keterwakilan yang memahami kebutuhan serta tantangan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia secara lebih mendalam.
PB IMTEK menegaskan, gagasan tersebut bukan untuk kepentingan politik jangka pendek, melainkan bagian dari upaya memperkuat demokrasi, pemerataan pembangunan, dan keadilan representasi.
Karena itu, pemerintah, DPR RI, KPU, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil didorong membuka pembahasan secara objektif melalui kajian kependudukan, alokasi kursi, kesatuan wilayah, serta konsultasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pembentukan Dapil DPR RI Kalbar III diharapkan tidak berhenti sebagai wacana. Bagi PB IMTEK, keterwakilan politik yang lebih kuat menjadi pintu penting agar pembangunan perbatasan tidak terus berada di pinggir kebijakan nasional.
Ditulis: Sergap Dirgantara7
Jumat, 31 Juli 2026




