SERGAP7// Cirebon - Terpantau dengan jelas puluhan warga kecamatan kapetakan wilayah hukum polres cirebon kota setiap hari mondar mandir dan mengangsu dari sala satu SPBU dan menjualnya kepada sala satu pengepul besar. 16/ 3/ 2025
Sehingga sering sekali menjadi sorotan awak media namun aparat penegeak hukum di duga tutup mata sehingga selalu beraktifitas setiap harinya.diduga adanya oknum polisi teryata yang bermain
Dengan bermodal barkot pengangsu menggunakan motor roda dua mengangsu dan mengambil serta mengantarkan solar tesebeut ke sala satu pengepul berinisial s dengan menggunkan deligen berukuran 20 _ 30 .liter .dan sekali antar 6 deligen.
Sesampai di tempat pengepul tersebut pengangsu langsung menuangkan solar dari deligen ke dalam kempu kempu sambil di bantu oleh pekerja yang ada di lokasi tersebut
Kempu kempu yang ada di llokasi pengepul ini di duga suda lama menjadi ajang bisnis karena demi meraup keuntungan yang lebih besar sehingga bisnis ini selalu di tekuni walaupun konsekunsi sangat besar. tapi ia tetap beraktifitas dan terkesan kebal hukum.
Kempu kempu yang berisikan solar di duga kuat solar subsidi yang jelas dalam pengawasan BPH migas sehingga penegak hukum tidak boleh tutup mata karena suda jelas modus yang di lakukan oleh pengepul ini sudah di duga kuat melanggar hukum. Pemilik solar Ilegal sebenarnya adalah Haji Ruslani .
Liputan/ Tim