-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Diduga Oknum Polisi Yang Bermain Solar Ilegal Wilyah Hukum Polres Cirebon

Redaksi™
Minggu, 3/16/2025 WIB Last Updated 2025-03-16T13:29:59Z

SERGAP7// Cirebon  - Terpantau dengan jelas puluhan warga kecamatan kapetakan wilayah hukum  polres cirebon kota  setiap hari mondar mandir dan mengangsu  dari sala satu SPBU dan menjualnya kepada sala satu pengepul besar. 16/ 3/ 2025


Sehingga sering sekali menjadi sorotan awak media namun aparat penegeak hukum di duga tutup mata sehingga  selalu beraktifitas setiap harinya.diduga adanya oknum polisi teryata  yang bermain


Dengan bermodal barkot pengangsu menggunakan motor roda dua mengangsu dan mengambil serta mengantarkan solar tesebeut ke sala satu pengepul berinisial s dengan menggunkan deligen berukuran 20 _ 30 .liter .dan sekali antar 6 deligen.

Sesampai di tempat pengepul tersebut pengangsu langsung menuangkan solar dari deligen ke dalam kempu kempu sambil di bantu oleh pekerja yang ada di lokasi tersebut


Kempu kempu yang ada di llokasi pengepul ini di duga suda lama menjadi ajang bisnis karena demi meraup keuntungan yang lebih besar sehingga bisnis ini selalu di tekuni walaupun  konsekunsi  sangat besar. tapi ia tetap beraktifitas dan terkesan kebal hukum.


Kempu kempu yang berisikan solar di duga kuat solar subsidi yang jelas dalam pengawasan BPH migas sehingga penegak hukum tidak boleh tutup mata  karena suda jelas modus yang di lakukan oleh pengepul ini sudah di duga kuat melanggar hukum. Pemilik solar  Ilegal sebenarnya adalah Haji Ruslani .


Liputan/  Tim

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Oknum Polisi Yang Bermain Solar Ilegal Wilyah Hukum Polres Cirebon
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?