KALIMANTAN BARAT – Kalimantan Barat menghadapi tekanan ekologis serius pada musim kemarau 2026. Hingga 25 Juli, luas hutan dan lahan terbakar tercatat 28.680,47 hektare berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan. Pemerintah Provinsi Kalbar juga menetapkan status siaga darurat bencana asap hingga 15 November 2026.
BMKG menyatakan El Niño telah aktif dan berada pada kategori kuat, meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla, terutama pada Agustus–September.
Aktivis lingkungan Andri Mayudi menilai kondisi itu tidak boleh dipandang semata sebagai siklus musiman. Menurut dia, karhutla berkaitan dengan tata air, kondisi gambut, daya simpan lanskap, sumber api, kesiapan pemerintah, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Kalbar memiliki jaringan sungai yang luas, tetapi banyaknya sungai tidak otomatis menjamin ketahanan air saat kemarau. Yang menentukan adalah kemampuan lanskap menyimpan dan mempertahankan air,” kata Andri.
“El Niño meningkatkan risiko, tetapi tidak menghapus tanggung jawab manusia. Mitigasi tidak boleh hanya menunggu hujan,” ujarnya.
Kesehatan Publik Prioritas Utama
Kabut asap karhutla mengandung partikulat halus seperti PM2.5 yang dapat menembus jauh ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan paru serta kardiovaskular. Anak-anak, ibu hamil, lansia, penderita penyakit kronis, dan petugas lapangan termasuk kelompok paling rentan.
“Ketika asap masuk ke permukiman, yang terancam bukan hanya hutan. Paru-paru manusia ikut menerima dampaknya. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Andri.
Ia mendorong pemerintah memperkuat pemantauan kualitas udara, keterbukaan informasi, kesiapan fasilitas kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan.
Tata Air Jadi Kunci Pencegahan
Menurut Andri, kebijakan harus bergeser dari dominasi pemadaman menuju pencegahan berbasis tata air dan lanskap.
Langkah yang perlu diperkuat antara lain embung, kolam retensi, sekat kanal pada kawasan gambut, sumur bor untuk mendukung pemadaman, rehabilitasi DAS, perlindungan daerah tangkapan air, irigasi mikro pada wilayah yang sesuai, serta pemantauan muka air gambut.
“Air harus ditahan ketika berlebih dan dipertahankan saat musim kering. Jika lanskap kehilangan kemampuan menyimpan air, risiko kekeringan dan kebakaran akan meningkat,” ujarnya.
Jika Daerah Kewalahan, Dukungan Pusat Harus Segera Masuk
Andri menilai kapasitas pemerintah daerah harus diukur secara objektif. Jika skala kebakaran, keterbatasan sumber air, kebutuhan pemadaman, atau dampak kesehatan telah melampaui kemampuan daerah, dukungan pemerintah provinsi dan pusat harus segera diperkuat.
“Jangan menunggu api meluas dan asap menyesakkan baru memperbesar respons. Jika kemampuan daerah tidak mencukupi, dukungan pusat harus segera diminta. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Hotspot Harus Menjadi Alarm
Setiap hotspot di kawasan rawan harus segera diverifikasi di lapangan. Titik panas merupakan indikator awal, bukan otomatis bukti satu kejadian kebakaran.
“Respons harus dihitung dalam jam, bukan setelah api berubah menjadi bencana,” ujar Andri.
Ia mendorong koordinasi terpadu antara BPBD, Damkar, BMKG, Manggala Agni, dinas teknis, TNI-Polri, pemerintah desa, perusahaan, akademisi, organisasi lingkungan, dan masyarakat.
Penegakan Hukum Bagian dari Pencegahan
Andri mengingatkan kondisi kering tidak boleh dimanfaatkan untuk membuka lahan dengan cara membakar.
“Jika bukti menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan keterlibatan pihak lain, penegakan hukum harus menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, mengendalikan, atau memperoleh manfaat,” katanya.
Proses hukum harus profesional, berbasis bukti, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Ukur Keberhasilan dari Risiko yang Berhasil Dicegah
Bagi Andri, perlindungan hutan, restorasi gambut, tata air, kualitas udara, kesehatan masyarakat, tata ruang, dan penegakan hukum harus berada dalam satu kebijakan lingkungan terpadu.
“Keberhasilan bukan diukur dari banyaknya rapat atau operasi pemadaman. Ukurannya adalah semakin sedikit lahan terbakar, semakin cepat api dikendalikan, semakin baik kualitas udara dan ketahanan air, serta semakin sedikit masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
“Menjaga paru-paru bumi pada akhirnya berarti menjaga paru-paru manusia. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika api tidak sempat berubah menjadi bencana,” tutup Andri Mayudi
.
Penulis: SergapDirgantara7
Editor: Redaksi SergapDirgantara7




