-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Surplus APBD Kalbar 2025 Dinilai Cerminkan Belanja Tertahan, GRAK Sambas Soroti Peringatan BPKP

Rabu, 3/04/2026 WIB Last Updated 2026-03-04T11:43:22Z



SERGAP Dirgantara7Rabu 4 maret 2026 / Kalimatan Barat — Dewan Pimpinan Cabang LSM Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (GRAK) Kabupaten Sambas menyoroti dinamika APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 yang mencatat penurunan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah, dengan kontraksi paling dalam terjadi pada belanja modal.


Menurut GRAK Sambas, kondisi tersebut membuat posisi surplus anggaran lebih mencerminkan belanja pembangunan yang tertahan, ketimbang percepatan aktivitas pembangunan daerah.


Sorotan tersebut menguat setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat dalam Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025 mengidentifikasi potensi optimalisasi penerimaan, efisiensi pengeluaran, serta penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp367,68 miliar.


Selain itu, BPKP juga mencatat hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 yang menunjukkan bahwa secara nasional sekitar 74,74 persen intervensi sektoral berisiko tidak efektif dalam mendukung tujuan pembangunan nasional.


Ketua DPC LSM GRAK Sambas, Andri Mayudi, menilai kombinasi indikator tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola kebijakan anggaran daerah.


Menurutnya, tantangan pembangunan tidak semata terkait ketersediaan anggaran, tetapi juga menyangkut kualitas perencanaan, koordinasi lintas sektor, serta konsistensi pelaksanaan kebijakan pembangunan.


“Masalah utamanya bukan kekurangan program atau semata keterbatasan dana, tetapi desain kebijakan dan disiplin tata kelola. Rantai perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan sering tidak terkunci pada outcome pembangunan, sehingga belanja publik berisiko berjalan sebagai rutinitas administratif, bukan sebagai instrumen perubahan,” ujar Andri.


Dalam laporan yang sama, BPKP juga merekomendasikan penguatan koordinasi kebijakan melalui pembentukan Forum Governansi Daerah dengan mengoptimalkan Forkopimda Plus sebagai ruang koordinasi strategis lintas sektor guna memastikan belanja daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat.


GRAK Sambas menilai penguatan koordinasi tersebut penting, namun menekankan bahwa efektivitas kebijakan anggaran tetap bergantung pada disiplin perencanaan berbasis data, evaluasi kinerja yang konsisten, serta pengawasan yang mampu memastikan setiap rupiah belanja publik menghasilkan manfaat nyata.


“Solusinya bukan sekadar menambah program, tetapi memperkuat perencanaan berbasis data, pengawasan yang konsisten, dan koordinasi lintas sektor agar belanja daerah benar-benar menghasilkan dampak bagi masyarakat,” kata Andri.


LSM GRAK Sambas menyatakan akan terus memantau tindak lanjut atas rekomendasi BPKP tersebut sebagai bagian dari peran masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.


Anggaran publik bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan amanah untuk menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Temuan ruang optimalisasi Rp367,68 miliar dan risiko 74,74% intervensi tidak efektif menjadi pengingat bahwa tantangan pembangunan bukan pada besarnya anggaran, tetapi pada disiplin tata kelola. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perlu memastikan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan benar-benar terkunci pada hasil, sehingga setiap rupiah belanja publik berubah menjadi manfaat nyata bagi rakyat.


Tim-

Komentar

Tampilkan

  • Surplus APBD Kalbar 2025 Dinilai Cerminkan Belanja Tertahan, GRAK Sambas Soroti Peringatan BPKP
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?