Sergap Dirgantara7// BLORA - Tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi honorarium narasumber DPRD Blora tahun 2021 kian memuncak.
Aliansi Orong-orong Blora melancarkan kritik dengan cara tak lazim, dengan akan mengirim belasan karangan bunga ke kantor Kejaksaan Negeri Blora, Kamis (2/4/2026).
Karangan bunga yang lazimnya berisi ucapan selamat atau duka, kali ini berubah menjadi medium sindiran tajam.
Pesan yang disampaikan terang, kekecewaan atas penanganan perkara yang dinilai mandek tanpa kejelasan arah.
Aksi ini dipicu oleh lambannya proses hukum dalam kasus yang menyeret angka Rp5,3 miliar. Meski dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memantik sorotan tajam publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum.
Aliansi Orong-orong Blora menilai, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus unsur pidana.
Mereka mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan meski kerugian telah dipulihkan.
“Ini bukan sekadar simbol. Ini pengingat bahwa hukum tidak boleh berhenti hanya karena uang dikembalikan. Jangan sampai publik melihat ada celah kompromi dalam penegakan hukum,” ujar perwakilan aliansi.
Sorotan terhadap kasus ini bukan tanpa dasar. Dugaan kejanggalan dalam pencatatan honorarium narasumber menjadi titik awal mencuatnya perkara.
Sejumlah anggota dewan disebut mencatat aktivitas hingga 104 jam dalam satu bulan, angka yang dinilai jauh dari batas kewajaran.
Temuan tersebut memicu dugaan kerugian negara yang disebut-sebut bisa mencapai belasan miliar rupiah.
Namun hingga kini, langkah yang diambil baru sebatas pengembalian sebagian dana, tanpa diikuti penetapan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Blora menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan memerlukan kehati-hatian, termasuk pendalaman bersama tenaga ahli.
Pernyataan ini justru memunculkan tafsir lain di tengah masyarakat, bahwa lambannya proses membuka ruang kecurigaan adanya kompromi.
Aliansi Orong-orong Blora memastikan aksi pengiriman karangan bunga ini bukan yang terakhir. Tekanan akan terus dilakukan hingga ada kejelasan hukum yang tegas dan transparan.
“Kalau sindiran ini tidak cukup, kami akan datang langsung. Jangan sampai keadilan terkesan tertidur, apalagi sampai kehilangan wibawanya di mata rakyat,” tegas mereka.




