SERGAP 7// Jakarta, 15 Juni 2026 – Membengkaknya posisi utang negara yang per Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun memicu perdebatan tajam. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sempat menyerukan agar pemerintah menggenjot penerimaan pajak guna menutupi beban utang tersebut. Namun usulan ini langsung mendapat tanggapan keras dan tegas dari pakar hukum internasional sekaligus ekonom nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH.
Menurut Prof. Sutan, kebijakan membebankan pembayaran utang kepada rakyat lewat kenaikan atau pengetatan pajak bukanlah solusi, melainkan bentuk ketidakadilan yang dibungkus secara resmi.
“Miris sekali! Rakyat disuruh membayar utang negara lewat pajak. Ini bukan solusi, ini perampokan yang dilegalkan.” tegasnya.
Beban Dibebankan ke Pundak Rakyat
Ia menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak memang diatur undang-undang, namun negara memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar: melindungi kesejahteraan warganya. Saat ini kondisi ekonomi rakyat sedang tertekan berat — harga kebutuhan pokok melonjak, biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal, serta daya beli terus merosot.
“Utang sebesar hampir Rp10.000 triliun itu jangan dijadikan alasan untuk memeras rakyat lewat pajak. Rakyat sudah babak belur, jangan ditambah lagi sakitnya!” ujarnya.
Prof. Sutan menilai narasi “utang harus dibayar” sengaja dibangun untuk membenarkan pembebanan baru. Padahal yang perlu dipertanyakan adalah: Untuk apa utang itu digunakan? Siapa yang menikmati hasilnya? Mengapa yang harus menanggung justru rakyat kecil?
Solusi Bukan ke Kantong Rakyat
Pakar yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, dan Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus ini mengusulkan langkah yang lebih adil dan berkeadilan:
- Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan dana utang negara selama ini
- Negosiasikan ulang skema pembayaran dan bunga utang yang memberatkan
- Kenakan pajak progresif yang tinggi pada kelompok kaya raya, korporasi besar, dan perusahaan pengelola sumber daya alam
- Berantas kebocoran keuangan negara serta korupsi yang selama ini menjadi lubang pemborosan terbesar
“Jangan coba-coba terus menerus menjangkau kantong rakyat. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi pemiskinan yang direncanakan secara sistematis,” tegasnya.
DPR Harus Membela Rakyat, Bukan Menagih Utang
Ia juga menyoroti peran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat, bukan corong untuk membebani rakyat. Jika parlemen hanya memikirkan cara membayar utang tanpa memeriksa ke mana larinya dana tersebut, maka fungsi pengawasan dan perwakilan menjadi tidak berarti.
“Ini pertanyaan mendasar: DPR mewakili siapa? Rakyat atau kepentingan kreditur dan segelintir elite yang menikmati hasil utang?”
Tim/Prof






