SERGAP 7// Jakarta, 16 Juni 2026 Penganiayaan kejam yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia menuai kecaman keras dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH. Ia menilai perlakuan yang diterima warga negara Indonesia itu sudah melampaui batas kemanusiaan, bahkan jauh lebih buruk daripada perlakuan terhadap budak.
“Perlakuan yang dialami TKI kita di Malaysia sangat keji, di luar batas kemanusiaan. Ditusuk, dipukuli, disiksa sewenang-wenang — ini bukan lagi masalah pekerjaan, tapi kejahatan terorganisir yang dibiarkan berlangsung lama,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon dari kantor pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Asrama Kopassus Cijantung, Jakarta Timur.
Negara Berazaskan Islam, Tapi Hati Penuh Kekejaman
Prof. Sutan menyesalkan kenyataan pahit bahwa Malaysia yang dikenal sebagai negara serumpun dan berlandaskan ajaran Islam, justru jauh dari nilai kemanusiaan dan ketakwaan.
“Negeri jiran itu mengaku beragama Islam, tapi kenyataannya tidak ada cahaya keadilan dan belas kasih untuk warga kita. Agama Islam tegas melarang berbuat zalim, tapi di sana perbuatan kejam terhadap TKI dilakukan dengan bebas seolah-olah tidak ada aturan yang mengikat,” katanya tajam.
Perjanjian G to G Tak Berarti, Kontrak Dimanipulasi
Ia menegaskan bahwa kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Malaysia melalui skema Government to Government (G to G) ternyata hanya tulisan di atas kertas, tidak berlaku di lapangan.
“Yang dituangkan dalam perjanjian tidak ada artinya. Agen-agen di Malaysia dengan mudah memindahkan kontrak asli, menjual tenaga kerja kita ke majikan lain tanpa persetujuan, seolah-olah kita ini barang dagangan. Sudah bertahun-tahun terjadi, sampai warga Indonesia dianggap sampah yang bisa diperlakukan sesuka hati,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus yang sedang viral saat ini hanyalah puncak gunung es. Ribuan kasus serupa terjadi setiap hari, namun tertutup dan tidak terungkap ke publik. Perlindungan yang ada dinilai hanya berjalan jika sudah terjadi kasus berat, bukan sebagai pencegahan sejak dini.
Desakan: Bentuk Badan Khusus atau Tutup Jalur Penempatan
Melihat kondisi yang semakin memburuk, Prof. Sutan melontarkan dua usulan keras kepada Presiden Prabowo Subianto:
Segera bentuk lembaga atau badan khusus yang bertugas melindungi, mengawasi, membina, dan membela hak-hak tenaga kerja Indonesia yang tersebar di ASEAN, Asia, Afrika, dan seluruh dunia. Menurutnya, hal ini sudah sangat mendesak dilakukan.
Tutup sementara jalur penempatan dan batalkan kesepakatan G to G dengan Malaysia
Tim/ Prof






