SERGAP 7// Konawe Utara, 12 Juni 2026 – Media Sergap7.. menerima laporan dari sejumlah warga Desa Ranombupulu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial yang dinilai tidak disalurkan secara utuh kepada penerima manfaat.
Laporan disampaikan langsung oleh warga pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut baru menerima bantuan hanya untuk satu triwulan saja, yakni sebesar Rp900.000 sejak tahun 2025.
Sementara itu, sisa bantuan untuk tiga triwulan lainnya hingga memasuki pertengahan tahun 2026 belum juga dibayarkan. Warga menambahkan bahwa kondisi ini berbeda dengan desa-desa tetangga di wilayah yang sama, di mana seluruh hak bantuan sudah diterima secara lengkap oleh para penerima.
Karena ketimpangan ini, warga menduga adanya penyimpangan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi bantuan sosial tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Ranombupulu belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan warga. Warga berharap aparat pengawas dan instansi terkait segera menelusuri kasus ini agar hak penerima bantuan dipenuhi dan kejelasan penggunaan dana dapat diketahui secara terbuka.
Sumber laporan: Warga Desa Ranombupulu Diterima dan diolah oleh Media Sergap7
Tim/ Taslim






