-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Air Sungai Semanga Menguning, Warga Minta Aliran hingga Kartiasa Diperiksa

Minggu, 9/20/2026 WIB Last Updated 2026-09-20T15:52:16Z
DLHK Kalbar diminta melakukan pengujian kualitas air secara berjenjang setelah warga melaporkan kemungkinan kondisi serupa terjadi di Sungai Kartiasa.


SAMBAS, SERGAP DIRGANTARA7 — Minggu, 20 September 2026. Dokumentasi warga menunjukkan air sungai di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, berwarna kuning kecokelatan dan keruh. Warga menyebut kondisi serupa diduga telah mencapai Sungai Kartiasa, Kecamatan Sambas.


Informasi tersebut belum dapat memastikan batas sebaran maupun penyebab perubahan warna air. Hingga kini, belum tersedia pemetaan titik terdampak dan hasil uji laboratorium yang membuktikan keterkaitan kondisi air di Semanga dengan Sungai Kartiasa.


Namun, ketidakpastian tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai, perubahan kualitas air menyangkut kebutuhan mendasar, termasuk kesehatan, kebersihan, dan keberlangsungan aktivitas sehari-hari.


Persoalan serupa pernah dilaporkan terjadi di Desa Semanga pada 22 Juli 2025. Saat itu, warga mengeluhkan air yang menguning sehingga mengganggu aktivitas mandi dan mencuci. Potensi gangguan kulit juga menjadi perhatian.


Catatan pada 2025 tidak membuktikan bahwa kejadian saat ini berasal dari titik atau penyebab yang sama. Namun, munculnya kembali keluhan di wilayah tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan yang menyeluruh, transparan, dan tidak hanya mengandalkan pengamatan visual.


Ketua DPC LSM GRAK Sambas, Andri Mayudi, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan bersama Pemerintah Kabupaten Sambas.


“Ketiadaan data tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bertindak. Justru karena penyebabnya belum diketahui, pemerintah harus segera mengambil sampel dan melakukan pengujian secara ilmiah,” kata Andri.


Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya dilakukan di satu lokasi. Sampel perlu diambil dari Semanga, titik peralihan aliran, bagian hilir, Sungai Kartiasa, serta lokasi pembanding. Setiap pengambilan sampel harus dilengkapi koordinat, waktu, kondisi pasang-surut, dokumentasi, dan prosedur pengamanan sampel.


Pengujian laboratorium perlu mencakup parameter pH, kekeruhan, padatan tersuspensi, kandungan organik, bakteriologis, minyak dan lemak, serta logam yang relevan dengan aktivitas di sekitar aliran sungai. Hasil pengujian secara lengkap perlu diumumkan agar masyarakat dapat mengetahui kondisi air berdasarkan data yang terukur.


Selama proses pemeriksaan berlangsung, pemerintah perlu mendata warga yang masih bergantung pada sungai, menyediakan pasokan air bersih sementara, serta membuka layanan kesehatan apabila ditemukan keluhan. Perlindungan terhadap masyarakat tidak seharusnya menunggu hingga sumber pencemaran teridentifikasi.


Air, Pajak, dan Tanggung Jawab Pemerintah


Pajak Air Permukaan merupakan pajak provinsi atas pengambilan atau pemanfaatan air permukaan. Di Kalimantan Barat, pemungutannya diatur melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2021.


Pajak bukan merupakan bukti pencemaran, dan pembayaran pajak bukan izin untuk membuang limbah. Ketentuan tersebut juga tidak secara otomatis menetapkan seluruh penerimaan pajak untuk pemulihan Sungai Semanga.


Keterkaitannya terletak pada aspek akuntabilitas pemerintah. Data pemanfaatan air, perizinan, penerimaan daerah, dan pengawasan lingkungan perlu dikelola dalam satu kerangka agar manfaat ekonomi tidak berjalan tanpa perlindungan ekologis.


“Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika air menghasilkan penerimaan daerah. Ketika warga mempertanyakan keamanan air di depan rumah mereka, pemerintah juga harus hadir dengan membawa jawaban,” ujar Andri.


Bapenda dan DLHK Kalbar perlu menyelaraskan data pemanfaatan air dengan hasil pemantauan lingkungan. Informasi agregat mengenai wilayah dan volume pemanfaatan dapat dibuka kepada publik sepanjang tidak melanggar ketentuan kerahasiaan perpajakan.


“Jika air dinyatakan aman, tunjukkan datanya. Jika ditemukan pencemaran, telusuri sumbernya, lindungi warga, tindak pihak yang bertanggung jawab, dan pulihkan sungainya. Manfaat ekonomi tidak boleh dibayar dengan risiko yang harus ditanggung masyarakat,” tegas Andri.


Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum memperoleh hasil uji laboratorium resmi yang menjelaskan kualitas maupun penyebab perubahan warna air dalam dokumentasi bertanggal 20 September 2026.

Redaksi


Komentar

Tampilkan

  • Air Sungai Semanga Menguning, Warga Minta Aliran hingga Kartiasa Diperiksa
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?