*KOTAAGUNG, SERGAP7* – Masyarakat Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus mendesak aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa 2021-2025. Total Rp935 juta diduga tidak jelas peruntukannya.
Laporan ini masuk ke Redaksi Sergap7 berdasarkan pengaduan tokoh masyarakat dan guru PAUD setempat, serta menguatkan pemberitaan sebelumnya pada 6 Juli 2026 yang sempat viral.
*Rincian yang dipermasalahkan:*
*1. BUMDes Rp700 Juta Diduga Fiktif*
Penyertaan modal BUMDes sejak 2021-2025 mencapai Rp700 juta (2021: Rp200jt, 2022: Rp150jt, 2023: Rp150jt, 2024: Rp100jt, 2025: Rp100jt). Warga menyebut tidak ada wujud usaha, kantor, maupun laporan kegiatan.
*2. Pemeliharaan Gedung Rp150 Juta*
Balai pekon dilaporkan dalam kondisi tidak terawat, padahal anggaran pemeliharaan tercatat tiap tahun.
*3. Insentif Guru PAUD Rp60 Juta & Seragam Rp25 Juta*
Guru PAUD mengaku insentif tidak diterima penuh dan seragam tidak pernah dibagikan.
*Upaya Konfirmasi*
Redaksi Sergap7 telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Tampang Tua melalui panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp pada Kamis, 30 Oktober 2026, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada respon.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Sergap7 memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Pemerintah Pekon Tampang Tua sesuai amanat UU Pers No.40 Tahun 1999.
*Sergap7 Teruskan ke Kejari*
Pimpinan Umum Sergap7, Nasruddin AMF, menyatakan pihaknya telah meneruskan laporan ini ke Kejari Tanggamus Cq. Kasi Pidsus.
"Kami jalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Kami tidak mengaudit, kami hanya meneruskan aduan warga agar diverifikasi secara hukum oleh Inspektorat dan Kejari," tegas Nasruddin.
*Tim






