-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Dirut Perumdam Tirta Bengkayang Dilaporkan Terjaring OTT, Dugaan Suap Disebut Terkait Audit BPK

Kamis, 10/01/2026 WIB Last Updated 2026-10-01T16:40:56Z

SERGAP DIRGANTARA7 

Pontianak, Kalimantan Barat — Kamis, 1 Oktober 2026 Polda Kalbar belum mengumumkan status hukum, barang bukti, nilai transaksi, maupun pihak-pihak yang diamankan.


PONTIANAK — Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat.


Informasi sementara menyebutkan operasi berlangsung di Kota Pontianak pada Rabu malam, 30 September 2026. Direktur Perumdam tersebut dilaporkan diamankan bersama sejumlah pihak dalam perkara dugaan suap yang disebut berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menyatakan perkara tersebut masih didalami penyidik Ditreskrimsus.


“Masih dalam pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus, nanti akan dikabari pada saat konferensi pers,” kata Bambang, Kamis malam, 1 Oktober 2026.


Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum menjelaskan jam dan lokasi persis operasi, identitas pihak lain yang diamankan, bentuk dan nilai barang bukti, maupun peran masing-masing pihak. Status hukum mereka juga belum diumumkan.


Kaitan dugaan suap dengan audit BPK masih menunggu penjelasan resmi penyidik. Belum diketahui objek pemeriksaan, pihak yang diduga memberi dan menerima, sumber uang, serta tujuan transaksi.


Penyebutan audit BPK tidak serta-merta membuktikan keterlibatan institusi ataupun pemeriksa BPK. Seluruh dugaan harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan konstruksi hukum yang disampaikan penyidik.


Perkara ini memiliki kepentingan publik tinggi karena Perumdam merupakan badan usaha milik daerah yang mengelola keuangan perusahaan sekaligus menyediakan pelayanan dasar air minum bagi masyarakat.


Keterbukaan penanganan diperlukan untuk menjaga akuntabilitas BUMD, independensi pemeriksaan keuangan negara, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.


Perumdam Tirta Bengkayang dan BPK belum menyampaikan keterangan resmi. Perkembangan perkara masih menunggu konferensi pers Polda Kalbar.


Seluruh pihak yang dikaitkan dengan perkara ini tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat penetapan hukum dan pembuktian melalui proses peradilan.


Reporter: Tim Sergap Dirgantara7
Editor: Redaksi

Komentar

Tampilkan

  • Dirut Perumdam Tirta Bengkayang Dilaporkan Terjaring OTT, Dugaan Suap Disebut Terkait Audit BPK
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?