SAMBAS, SERGAP DIRGANTARA7 | Sabtu, 7 November 2026 — Bupati Sambas, H. Satono, meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu (7/11/2026). Kunjungan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemulihan pelayanan perbatasan Indonesia–Malaysia setelah penghentian sementara operasional akibat insiden antara warga dan petugas Bea Cukai.
Dalam peninjauan bersama unsur pengamanan dan instansi terkait, Satono menekankan dua prioritas utama, yakni jaminan keamanan seluruh pihak dan percepatan pemulihan pelayanan bagi masyarakat.
"Saya hanya memastikan PLBN ini bisa berjalan dengan baik. Jangan sampai kebutuhan publik ini terganggu," tegas Satono dalam dokumentasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Bupati juga mendorong penguatan koordinasi antarlembaga serta pelaksanaan tugas sesuai kewenangan dan standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kesinambungan pelayanan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI pada Jumat (6/11/2026), yang membahas stabilitas keamanan dan pemulihan fungsi PLBN Aruk.
Dalam kesempatan itu, perwakilan masyarakat Sajingan Besar menyampaikan dukungan terhadap pembukaan kembali layanan perbatasan serta kesiapan berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban.
Pemulihan PLBN Aruk menjadi perhatian mendesak karena penghentian pelayanan sejak 4 November telah menghambat mobilitas warga, termasuk perjalanan untuk berobat, bekerja, dan menjalankan aktivitas ekonomi lintas negara.
Pemerintah daerah mendorong agar jaminan keamanan aparatur, kepastian operasional, dan perlindungan kepentingan masyarakat berjalan beriringan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh pengumuman resmi yang memastikan seluruh pelayanan PLBN Aruk telah kembali beroperasi normal.




