Prestiwa pertama ditemukan mayat tersebut pada jam 10 pagi yang ditemukan di Pemangkat. posisi mayat saat di temukan dalam kondisi terlentang disungai pasar pemangkat tidak jauh dari bawah jembatan yang ditemukan oleh seorang warga.
Penemuan tersebut membuat warga heboh. atas laporan dari masyarakat pihak kepolisan pun dengan sigap langsung ke TKP dan langsung Mengevakuasi mayat itu untuk di bawa kerumah sakit umum yang berada di Pemangkat untuk di visum memastikan indetintasnya.
Dalam hasil visum dipastikan mayat tersebut ialah Seorang Warga Desa penjajab Timur kec. Pemangkat kab. Sambas atas nama yuliandi yang dipanggil sehari hari Along andi dalam usia 53 tahun.
Tidak beberapa lama selang waktu, ditemukan kembali mayat didaerah tebas yang juga menghebohkan masyarakat tebas. mayat tersebut juga seorang laki-laki yang di temukan Dibawah jembatan Mak Panji Desa tebas, kec. tebas, kab.sambas di hari yang sama.
Warga kaget ketika melihat sosok mayat anak kecil dengan posisi yang terlungkup, dengan penemuan tersebut wargapun langsung melaporkan kepihak kepolisian.
Ciri - ciri sosok mayat tersebut memakai kemeja celana pendek dan ada joran pancing disampingnya. kondisi mayat belum diketehui secara pasti penyebab kematiannya.
Pihak kepolisian dan tim gabungan telah melakukan evakuasi korban dan dibawa langsung kepuskesmas tebas untuk dilakukan visum dan atopsi guna untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Penemuan ini terjadi hanya beberapa jam setelah kasus serupa ditemukan sebelumnya di wilayah Pemangkat. menjadikan dua kasus penemuan mayat terjadi dalam satu hari di Kab. Sambas. Yaitu di pemangkat dan tebas.
Kondisi korban dan penyebab kematian masih belum dapat dipastikan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas korban serta kronologi kejadian dari kedua insiden tersebut.
Pihak berwajib mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum pasti, serta memberikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja secara profesional.
Laporan / Andri.