SERGAP7// KALBAR - Beberapa minggu ini beredar dan viral mengenai Event Begasak 2 yang ada di Kalimantan Barat sedang di perbincangkan berbagai media sosial. Salah satunya di Media sosial INSTAGRAM.
Tak hanya viral di media sosial, berbagai nama olahraga ternama di kalbarpun ikut serta membahas Event Begasak 2 tersebut. Seperti IBCA MMA Kalbar dan KICKBOXING Kalbar. Senin, 09/06/2025.
Yang mana akun resmi Instagram IBCA MMA KALBAR mengatakan," IBCA MMA adalah organisasi resmi yang menaungi olahraga Mixed Martial Arts (MMA) amatir di Indonesia. Organisasi ini dibentuk untuk mengembangkan, membina, dan mengatur kegiatan MMA ditingkat amatir agar berjalan sesuai standar keselamatan, sportivitas, dan integritas olahraga bela diri.
1. Struktur dan organisasi
IBC MMA bernaung dibawah induk organisasi Nasional yaitu, KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Organisasi ini bertugas :
•Membina atlet-atlet MMA ditingkat amatir menyelenggarakan pelatihan dan kompetisi resmi.
•Menjalin kerjasama dengan badan MMA internasional seperti IMMAF (International Mixed Martial Arts Federation)
•IBCA memiliki Struktur organisasi mulai dari pusat hingga daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang mempermudah pembinaan atlet diseluruh wilayah Indonesia.
2. Regulasi Dan Peraturan
IBCA MMA mengikuti standar regulasi IMMAF dengan beberapa penyesuaian Nasional.
Beberapa regulasi penting antara lain :
• Atlet yang berlaga harus amatir, belum pernah mengikuti pertandingan profesional
• Peraturan keselamatan ketat, termasuk penguna Shin Guard, pelindung gigi, san Glove MMA Amatir standar
• Setiap pertandingan dipantau oleh wasit, juri, dan petugas medis
Kategori pertandingan dibagi berdasarkan usia, berat badan, dan tingkat pengalaman.
3. Perangkat Tanding
Peralatan pertandingan yang digunakan dalam turnamen resmi IBCA MMA mencakup :
• Octagon (ring oktagonal) dengan matras sesuai standar
• sarung tangan MMA amatir (berbantalan lebih tebal dibanding profesional)
• Shin Guard, dan groin protector
• Timer pertandingan, scoring board, dan peralatan keamanan medis
Perangkat tanding ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan atlet selama bertanding.
4. Sertifikasi Pelatih dan Wasit/Juri
IBCA MMA menyelenggarakan program sertifikasi dan pelatihan Nasional untuk :
• Pelatih : dibekali modul pelatihan teknik MMA, sport science, manajemen cedera, dan pembinaan atlet
• Wasit dan Juri : dilatih mematuhi peraturan pertandingan, penilaian objektif, dan keselamatan atlet
Sertifikasi diberikan setelah peserta lulus ujian teori dan praktik, dan diperbarui secara berkala.
5. Faktor keselamatan
Dalam setiap kegiatan IBCA MMA KALBAR, faktor keselamatan atlet menjadi prioritas utama.
• Atlet dipersiapkan secara fisik dan teknik oleh pelatih berkompeten, bersertifikasi dan atau daerah, serta diawasi langsung oleh Dewan pelatih.
• Wasit memiliki pelatihan khusus dan kapabilitas dalam membaca gestur serta mengambil keputusan cepat untuk mencegah risiko cedera, sesuai standar IMMAF.
• Tim medis yang bertugas memiliki sertifikasi resmi dibidang keolahragaan, atau direkomendasikan oleh KONI.
6. Wewenang Penyelenggaraan Event
IBC MMA memiliki Otoritas ekslusif untuk menyelenggarakan dan mengawasi event MMA amatir resmi di Indonesia. Setiap penyelenggara turnamen MMA yang ingin mengelar event amatir wajib :
• Mendapatkan izin Dari IBCA MMA pusat atau daerah
• mengikuti prosedur teknis dan regulasi organisasi
• Menyediakan Tim medis dan perangkat keselamatan sesuai standar
Event yang tidak mendapatkan restu IBCA MMA dianggap ilegal dan tidak akan diakui dalam pencatatan prestasi atlet.
7. Induk Organisasi Afiliasi Internasional
IBCA MMA dibawah naungan KONI dan merupakan satu-satunya organisasi MMA amatir yang diakui secara Nasional. Ditingkat internasional, IBCA terdaftar sebagai anggota dari :
• IMMAF(Internasional Mixed Martial Arts Federation)
• Organisasi ini membuka peluang bagi atlet Indonesia untuk mengikuti kejuaraan dunia dan turnamen regional seperti Asian MMA Championship.
8. Kegiatan dan Program
IBCA MMA aktif mengadakan :
• Kejuaraan nasional dan daerah
• Pelatihan pelatih dan wasit/juri
• Talent scouting untuk mencari bibit atlet berbakat
• Coaching klinik MMA ke sekolah, Kampus, dan Komunitas
Sebagai bagian dari pengembangan daerah. IBCA MMA Provinsi Kalimantan Barat telah resmi bergabung dalam KONI Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 28 februari 2023.
Dari uraian diatas sebagai contoh dapat kita pastikan dalam membuat event tersebut tidak bisa sembarangan melakukan kegiatan tanpa adanya beberapa uraian yang di sebutkan oleh IBCA MMA KALBAR.
Tak hanya IBCA MMA Kalbar mengeluarkan statment tersebut, KICKBOXING Kalbar melalui Junaidi S R Tambi Ali selaku Sekum KICKBOXING KALBAR juga mengatakan,"Didalam mengadakan kejuaraan contohnya di Kickboxing ada beberapa poin yang harus ditaati yaitu :
1.Harus ada rapat intern antara panitia dan Pengprov KICKBOXING tentang kejuaraan yang dimaksud.
2.Akan di berikan Rules tentang Kickboxing.
3.Tentang Safety ato keselamatan dalam bertanding.
4.Tentang wasit yang layak memimpin pertandingan.
5.Yang mengikuti kejuaraan harus benar benar Atlet dan terlatih.
6.Semua Atlet Wajib di berikan tanggung jawab memiliki Asuransi ketenagakerjaan.
7.Izin Resmi dari kepolisian.
Mengenai hal tersebut Tim investigasi sergap7 mencoba mengkonfirmasi pihak Polres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat melalui Kasubsi Penmas polres Kubu Raya melalui pesan whatsapp terkait ijin keramaian ataupun pengamanan dalam event Begasak 2 tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan,"Mengenai event Begasak 2 tersebut pihak polres kuburaya tidak pernah mengeluarkan ijin apapun itu,".
"Kalau ijin bukan polisi bang, tapi pemda. Polisi bidang Harkamtibmas, kalau keramaian itu konser bang beda kontek," Ucap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya melalui pesan whatsapp.
Dapat kita simpulkan bahwa pihak Polres Kubu Raya kalimantan Barat, tidak pernah mengeluarkan ijin apapun itu terkait Event Begasak 2.
Mengenai informasi yang di dapatkan,diduga bahwa Pemda Kubu Raya telah memberikan ijin atas kegiatan event Begasak 2 tersebut, Tim investigasi sergap7 masih mencoba mengkonfirmasi pihak Pemda Kubu Raya Kalimantan Barat guna mengklarifikasi atas informasi yang beredar.
Sampai saat ini Event begasak 2 tersebut masih jadi perbincangkan hangat dimedia sosial maupun di masyarakat. ada yang bertanya tanya, Event begasak 2 ini olahraganya berbentuk olahraga yang seperti apa.
Sedangkan IBCA MMA Kalbar mengatakan,"Merasa terganggu atas pemberitaan serta tudingan yang mengarah ke IBCA MMA Kalbar atas pertandingan yang diadakan oleh @begasak_advance.24 pada 16-18 Mei 2025 yang lalu. entah itu dalam pelaksanaan event, atribut yang menyerupai, namun kami tegaskan event begasak vol 2 bukan lah beladiri campuran dan tidak dalam naungan kami. jika ini terus dikaitkan kepada kami, terpaksa kami akan mengambil jalur hukum,"Tulisnya di kolom komentar Instagram berkabar.co.id
Dan pada tanggal 02/06/2025 IBCA MMA Kalbar resmi melakukan pelaporan ke Polda Kalimantan Barat terkait penyelenggaraan event Begasak 2 tersebut.
Tampak terlihat juga pengurus dari KICKBOXING Kalbar menulis dikolom komentar Instagram berkabar.co.id akun yang bernama figthter_goldengening_pontianak.
Dalam komentar tersebut ia mengatakan,"kami pengprov kickboxing sama sekali tidak terlibat dalam kejuaraan BEGASAK, ingat BEGASAK bukan kickboxing, Pengprov KICKBOXING sedikitpun tidak terlibat dalam acara BEGASAK, jadi mohon agar jangan libatkan nama olahraga kickboxing. BEGASAK bukan kickboxing dan tidak mendapatkan rekomendasi dari PENGPROV KICKBOXING KALBAR, ingat yang mengikuti kejuaran kickboxing adalah mereka para atlet yang benar benar terlatih dan aturan juga ketat untuk keselamatan atlet. Jadi mohon agar jangan mengatasnamakan olahraga kickboxing,"Tulisnya.
Tambahnya,"Statement dari KETUA UMUM KICKBOXING INDONESIA PAK NGATINO. SH akan mengeluarkan sanksi kepada para olahraga kickboxing yang terlibat dalam kejuaraan BEGASAK, statement KETUA KICKBOXING KALBAR juga mengatakan demikian untuk mencopot sabuk hitam kepada beberapa orang yang memiliki sabuk hitam kickboxing Indonesia. Inilah tindakan keras dari PP KBI INDONESIA DAN PENGPROV KALBAR,"Ungkapnya di kolom komentar Instagram berkabar.co.id
Sampai berita ini terbit tim investigasi sergap7 mencoba mengkonfirmasi KONI Provinsi Kalimantan Barat apakah mengetahui atau tidak, dan apakah diberikan izin atas kegiatan tersebut. Yang mana kita ketahui KONI adalah lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia.
Hasil penelusuran tim investigasi sergap7 mendapatkan bahwa pentingnya izin penyelenggaraan suatu kegiatan
keramaian umum dan/atau kegiatan masyarakat lainnya dari pihak Kepolisian.
Yang mana hal tersebut tertuang dalam pasal 5 dan 6 Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017 Tentang Tata Cara Perizinan Dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.
Hal tersebut juga diperkuat dengan Perkap nomor 7 tahun 2013 tentang tatacara pemberian izin kegiatan masyarakat. Oleh karena itu apabila suatu penyelengaraan keramaian umum yg tidak memiliki izin dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana pasal 510 KUHP.
Laporan : Red