SERGAP7// Pontianak - Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Ketua DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat, Andri Mayudi, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja Indonesia, sembari menyuarakan dukungan terhadap perjuangan kaum buruh dalam menuntut keadilan dan perlindungan hak-hak dasar pekerja. Kamis, 01/05/2025.
“Selamat Hari Buruh 1 Mei 2025. Hari ini bukan sekadar seremonial, tapi momen penting untuk memperkuat solidaritas dan memperjuangkan hak-hak pekerja yang masih belum terpenuhi secara adil,” Ujar Andri.
Dalam pernyataan resminya, Andri menegaskan sikap DPD LSM MAUNG Kalbar yang mendukung dua isu strategis yang kembali diangkat dalam peringatan Hari Buruh tahun ini. Pertama, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang dinilai krusial sebagai langkah tegas negara dalam memerangi korupsi.
“Kami mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Koruptor harus kehilangan hak atas harta hasil kejahatannya. Ini bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat dan para buruh yang hidupnya dirugikan oleh praktik korupsi sistemik,” Tegasnya.
Isu kedua yang disoroti adalah praktik outsourcing yang masih marak dan sering menjadi penyebab ketidakpastian kerja serta upah tidak layak bagi para buruh. Menurut Andri, sistem kerja alih daya ini harus dihapuskan karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan pekerja.
“Outsourcing sudah terlalu lama menjadi alat eksploitasi buruh. Kami mendukung sepenuhnya tuntutan penghapusan sistem ini. Negara harus menjamin pekerjaan yang layak dan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Andri mengingatkan bahwa Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei memiliki akar sejarah yang panjang dan bermakna. Tanggal ini merujuk pada perjuangan kaum buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada akhir abad ke-19 yang menuntut jam kerja yang manusiawi. Tragedi yang menimpa para demonstran saat itu menjadi simbol perjuangan buruh di seluruh dunia, dan sejak itu 1 Mei dikenang sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.
“Sejarah ini mengajarkan kita bahwa hak-hak buruh tidak diberikan, tapi diperjuangkan. Semangat itu yang harus terus kita rawat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks,” Pungkas Andri.
DPD LSM MAUNG Kalbar pun mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan pemangku kebijakan untuk bersatu dalam memperjuangkan sistem ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan berpihak pada kemanusiaan.
Redaksi