Sergap7// Kendari, 1 Juli 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATAM) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/7/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota MD Tiviter Polres konawe kepolisian dalam aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Konawe.
Dalam aksi bertajuk "Seruan Aksi Tangkap Penerima Aliran Dana Penambang Pasir Ilegal", massa menuntut agar Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara segera memeriksa oknum polisi berinisial MD yang bertugas di Unit Tipidter Polres Konawe. Oknum tersebut diduga kuat menerima aliran dana dari para penambang pasir ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Konawe.
Koordinator aksi sekaligus Jenderal Lapangan (Jendlap), Enggi Indra Syahputra, dalam orasinya menegaskan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami mendesak agar oknum berinisial MD segera dicopot dari jabatannya dan diproses hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik suap dari aktivitas tambang ilegal,” tegas Enggi.
Selain mendesak tindakan tegas dari internal kepolisian, massa aksi juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap aliran dana tambang ilegal di beberapa wilayah, yaitu Desa Belatu, Kecamatan Pondidaha, serta Desa Linonggasai dan Desa Teteona di Kecamatan Wonggeduku Barat.
Aksi dimulai dari titik kumpul di Markas Polda Sultra dan dilanjutkan menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pemecatan oknum polisi dan penghentian aktivitas tambang ilegal di Konawe.
Massa berharap aksi ini menjadi pemicu perhatian serius dari aparat penegak hukum dalam menangani maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan serta memperkaya pihak-pihak tertentu secara ilegal.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga aparat penegak hukum bertindak adil dan transparan,” tutup Enggi.
Tim Redaksi