-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Polri Memantau Kasus Razman Nasution Yang Biking Kacau

Redaksi™
Kamis, 2/27/2025 WIB Last Updated 2025-03-05T00:40:14Z


Sergap7// Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mulai  melakukan menyelidiki laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution.


Razman dilaporkan oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris. "Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya, kemarin kami mulai melakukan penyelidikan," kata Djuhandani ke awak media Jumat (14/2/2025

 

Setelah ini, kata Djuhandani, pihaknya bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor terlebih dahulu, dalam hal ini adalah Ketua PN Jakut Ibrahim Palino. "Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," katanya.


Sebagai informasi, PN Jakut secara resmi melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk) ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.


"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.


"Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan,"

Liputan/ Iwan

Komentar

Tampilkan

  • Polri Memantau Kasus Razman Nasution Yang Biking Kacau
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?