-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Kejaksaan Tinggi Lampung Dalami Laporan Dugaan Mafia Tanah & Alih Fungsi Lahan Kawasan Hutan TNBBS di Lampung Barat

Redaksi™
Rabu, 4/16/2025 WIB Last Updated 2025-04-16T08:08:39Z

 


Sergap7//Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyoroti adanya kejanggalan terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penerbitan sertifikat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat. Padahal, kawasan tersebut merupakan hutan lindung yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.


Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, menegaskan pihaknya akan mendalami persoalan tersebut karena munculnya kewajiban PBB dan sertifikat di kawasan konservasi dinilai tidak wajar.


“Kalau itu kawasan hutan yang di lindungi dan warisan dunia, lalu tiba-tiba ada pembayaran PBB dan sertifikat terbit, pasti ada yang tidak beres. Persoalan ini akan kami dalami, meski saya sebentar lagi pindah tugas ke Jawa Timur,” ujar Kuntadi, Rabu (16/4/2025).


Ia menambahkan bahwa pergantian pimpinan di lingkungan kejaksaan tidak akan memengaruhi komitmen terhadap penegakan hukum.


“Di kejaksaan, ganti orang bukan berarti ganti kebijakan. Proses hukum akan tetap berjalan. Pengganti saya pun merupakan sosok yang berintegritas,” tegasnya. 

( Tim )

Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Tinggi Lampung Dalami Laporan Dugaan Mafia Tanah & Alih Fungsi Lahan Kawasan Hutan TNBBS di Lampung Barat
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?