ads top menu

 


Penyidik Polres Kaltara Dimata Masyarakat Tarakan Tidak Presisi

Redaksiâ„¢
Mei 23, 2025
Last Updated 2025-05-23T11:49:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

 

Sergap7// Kaltara – Kasus dugaan penggelapan dana milik Ibu Fitriyanti saat ini sudah dilaporkan ke Polres Tarakan pada 19 Februari 2025 dan Ibu Yuli selaku terlapor, namun dalam penanganan penyidik terkesan lambat.

‎Andi Natsir SH.MH selaku kuasa hukum yang sempat mendatangi penyidik di Polres Tarakan  mengatakan bahwa pihak penyidik berjanji akan segera memproses laporan kliennya.

‎”Sampai saat ini proses penyidikan terkesan lambat dan kami menyayangkan lambatnya proses penanganan kasus dugaan penggelapan yang sudah dilaporkan lima bulan yang lalu.

‎Menurut korban pelapor pihak kepolisian harus bergerak cepat, dengan memanggil pihak-pihak terkait dan segera menetapkan pihak yang diduga melakukan penggelapan sebagai tersangka.

‎”Kasus ini bermula dari kerjasama bisnis dalam pemberian uang titipan ke ibu yulianti secara bertahap dengan sistem pembagian hasil keuntungan, namun alhasil selama uang titipan berlanjut tersangka sama sekali belum mengembalikan uang titipan tersebut ke korban.


Jadi seharusnya kasus ini sudah terang benderang, dan penyidik harus segera memprosesnya dengan profesional dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,’’ pungkas kuasa hukum


Liputan / Rudy

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah