SERGAP DIRGANTARA7// Pontianak, 14 Juli 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Ugal-Ugalan (LSM MAUNG) Kalimantan Barat, Andri Mayudi, melakukan kunjungan koordinasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada Senin (14/7). Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh jajaran Ditreskrimsus, sejalan dengan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan sesuai standar.
Andri menjelaskan, kedatangannya semata-mata untuk berkoordinasi sebagai mitra kepolisian, tanpa membawa laporan khusus pada kesempatan kali ini. Koordinasi tersebut dilakukan guna memperoleh kejelasan prosedur standar dalam penyampaian laporan masyarakat, serta untuk mengetahui mekanisme penanganan laporan yang berasal dari daerah.
“Kami hanya melakukan koordinasi, tidak membawa laporan kasus tertentu. Tujuan kami memastikan bagaimana standar pelayanan di Ditreskrimsus, serta memahami prosedur pelaporan agar bisa kami sosialisasikan ke masyarakat. Kami sangat mengapresiasi sambutan baik dan pelayanan profesional yang kami terima hari ini,” ujar Andri usai pertemuan.
Sambutan Baik dari Ditreskrimsus
Pihak Ditreskrimsus Polda Kalbar menyambut positif kehadiran LSM MAUNG Kalbar. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan sesuai prosedur, terbuka terhadap koordinasi dengan masyarakat maupun lembaga sosial, dan memastikan setiap pihak yang datang memperoleh informasi yang diperlukan.
“Kami selalu siap menerima koordinasi dari berbagai pihak, termasuk LSM. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, tepat, dan sesuai standar,” ungkap salah seorang perwira Ditreskrimsus yang turut mendampingi pertemuan.
Koordinasi ini diharapkan menjadi jembatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga sosial dan aparat penegak hukum.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kepolisian selalu terbuka dan melayani dengan baik. Ini penting agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pelanggaran hukum,” tambah Andri.
LSM MAUNG Kalbar menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan sosial serta menjadi mitra konstruktif bagi aparat penegak hukum demi terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan.
Redaksi