Sergap7//Tanggamus – Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Puguh Rianto, dinilai menjadi teladan bagi kepala desa lain di wilayah tersebut. Selama dua periode kepemimpinannya, Puguh disebut berhasil mengelola dana desa secara transparan dan tepat sasaran.
Informasi yang dihimpun pada Senin (22/9/2025) menyebutkan, berbagai program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik di Desa Dadapan telah terealisasi sesuai rencana kerja pemerintah desa. Hal ini membuat penggunaan dana desa di Desa Dadapan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
“Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kami gunakan sebaik mungkin sesuai ketentuan. Prinsip kami adalah transparansi dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” Ungkapnya.
Menurut tokoh masyarakat setempat, keberhasilan ini menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kecamatan Sumberejo dalam mengelola dana desa. “Kami berharap praktik pengelolaan dana desa seperti di Desa Dadapan bisa menjadi inspirasi bagi desa lain agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah desa dituntut untuk mengelola dana tersebut secara akuntabel, transparan, partisipatif, serta bertanggung jawab.
Tim