-->

IKLAN

Iklan Atas

 


LSM GRAK Desak Ketua DPRD Sambas Bertindak Tegas atas Antrean BBM, Eceran Mahal, dan Lemahnya Kendali Distribusi

Sabtu, 3/21/2026 WIB Last Updated 2026-03-21T04:13:40Z





Sergap Dirgantara7//SAMBAS – Antrean bahan bakar minyak (BBM) masih terlihat di SPBU Pertamina Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada hari pertama Lebaran,Sabtu, 21 Maret 2026. Pantauan lapangan sekitar pukul 09.30 WIB memperlihatkan antrean kendaraan roda dua masih memanjang sejak pagi. Pada saat yang sama, BBM jenis Pertamax terlihat tidak tersedia di titik layanan tersebut.


Kondisi ini menjadi perhatian karena terjadi pada momentum hari raya, ketika kebutuhan mobilitas masyarakat meningkat dan kelancaran distribusi energi semestinya terjaga secara lebih terukur. Fakta bahwa antrean masih berlangsung pada saluran resmi menunjukkan bahwa persoalan distribusi BBM di lapangan belum sepenuhnya tertangani secara efektif.


Di tengah antrean pada SPBU, masyarakat juga menyampaikan bahwa BBM masih diperjualbelikan di tingkat kampung melalui jalur eceran dengan harga yang lebih tinggi. Berdasarkan keterangan warga yang ditemui di lapangan, BBM eceran pada kisaran harga yang relatif lebih terjangkau, sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per liter, nyaris tidak ditemukan. Yang lebih sering disebut justru berada pada kisaran Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter, dan pada kondisi tertentu disebut dapat mencapai Rp25.000 per liter.


Sejumlah warga menilai, apabila tersedia kios yang menjual BBM dengan harga yang masih wajar, antrean panjang di SPBU kemungkinan tidak akan separah sekarang. Untuk kebutuhan harian dalam kota, warga umumnya hanya memerlukan satu hingga dua liter BBM. Namun yang mereka temukan justru sebaliknya: BBM eceran dengan harga yang lebih terjangkau hampir tidak terlihat, sementara yang tersedia disebut berada pada harga yang lebih tinggi dengan ketersediaan yang tidak menentu.


“Kalau memang ada kios yang jual dengan harga sekitar Rp14 ribu atau Rp15 ribu per liter, mungkin orang tidak perlu antre panjang di SPBU. Untuk kebutuhan harian dalam kota, kadang cukup satu atau dua liter saja. Tapi yang ada sekarang justru harga Rp17 ribu sampai Rp20 ribu, itu pun tidak selalu ada. Jarang kios yang jual, dan kalau ada, alasannya karena antrean panjang dan harus menyambung biaya,” ujar seorang warga di sekitar lokasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Keterangan warga tersebut memperlihatkan adanya keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Alasan bahwa penjualan eceran dilakukan untuk membantu kebutuhan warga menjadi lemah apabila yang tersedia justru harga yang tinggi dan ketersediaannya tidak merata. Dalam situasi seperti itu, publik mulai mempertanyakan sampai kapan keadaan semacam ini akan dibiarkan berlangsung tanpa penertiban dan langkah korektif yang jelas dari pihak berwenang.


Kontradiksi itulah yang kemudian menguatkan kritik publik. Di satu sisi, masyarakat harus mengantre untuk memperoleh BBM pada jalur resmi. Di sisi lain, BBM masih disebut beredar di tingkat kampung dengan harga yang lebih tinggi. Sementara itu, tidak tersedianya Pertamax di titik layanan resmi pada hari yang sama memperlihatkan tekanan tambahan pada pelayanan distribusi. Keadaan ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak lagi dapat dibaca semata sebagai keterlambatan pasokan, melainkan berkaitan dengan kendali distribusi dan efektivitas pengawasan di lapangan.




Ketua DPC LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Kabupaten Sambas, Andri Mayudi, menilai situasi tersebut tidak boleh terus dianggap sebagai hal yang wajar. Menurutnya, kebutuhan masyarakat kampung terhadap BBM memang nyata, tetapi tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan penjualan kembali di luar saluran resmi dengan harga yang membebani masyarakat.


“Ketika masyarakat harus mengantre di SPBU, lalu BBM yang sama disebut muncul kembali di tingkat kampung dengan harga yang lebih tinggi, maka persoalannya tidak lagi semata menyangkut kelangkaan. Situasi ini menunjukkan bahwa distribusi belum terkendali secara efektif dan pengawasan perlu diperkuat,” ujar Andri.


Ia menegaskan bahwa alasan penjualan untuk membantu kebutuhan warga harus dapat diuji secara faktual di lapangan. Jika benar penjualan eceran hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, maka yang semestinya terlihat adalah akses yang lebih mudah dan harga yang masih masuk akal. Namun, menurutnya, apabila yang muncul justru harga tinggi, ketersediaan yang tidak menentu, dan jejak penjualan yang tidak merata, maka wajar bila publik mempertanyakan efektivitas pengendalian distribusi.


Atas kondisi tersebut, LSM GRAK mendesak Ketua DPRD Kabupaten Sambas untuk segera mengambil sikap terbuka, tegas, dan bertanggung jawab. DPRD dinilai tidak cukup hanya menjadi pengamat atas keresahan masyarakat, tetapi harus menjalankan fungsi pengawasan secara nyata terhadap distribusi BBM yang berdampak langsung pada kebutuhan dasar warga.


LSM GRAK juga mendesak agar Ketua DPRD Sambas menyampaikan kritik keras terhadap manajemen Pertamina atas berulangnya antrean, belum meratanya akses BBM, serta kondisi pelayanan di titik distribusi resmi yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Kritik tersebut dipandang penting sebagai dorongan kelembagaan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola distribusi, pengawasan lapangan, dan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah kampung dan pedesaan.


Menurut Andri, langkah yang perlu segera dilakukan meliputi evaluasi terbuka terhadap distribusi BBM di wilayah Sambas dan sekitarnya, pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai penyaluran dari SPBU hingga konsumen akhir, penertiban penjualan eceran di luar saluran resmi, serta pembenahan akses distribusi bagi wilayah yang memang sulit dijangkau layanan penyaluran resmi.


“Negara tidak boleh kalah oleh distribusi informal yang tumbuh di tengah lemahnya pengawasan. BBM harus dikelola dengan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan kepastian akses. Jika tidak, maka yang terganggu bukan hanya distribusinya, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kemampuan negara menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.


Antrean panjang yang masih terjadi pada hari pertama Lebaran di SPBU Pertamina Pemangkat memberi pesan yang jelas bahwa persoalan ini belum selesai. Ketika masyarakat masih mengantre di jalur resmi, salah satu jenis BBM tidak tersedia di titik layanan, dan di saat yang sama masyarakat menyebut BBM masih diperjualbelikan di tingkat kampung dengan harga yang lebih tinggi, maka persoalan utamanya tidak lagi cukup dibaca sebagai gangguan sesaat. Yang muncul adalah pertanyaan lebih besar tentang tertib distribusi, efektivitas pengawasan, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sebagai konsumen.



Komentar

Tampilkan

  • LSM GRAK Desak Ketua DPRD Sambas Bertindak Tegas atas Antrean BBM, Eceran Mahal, dan Lemahnya Kendali Distribusi
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?