Sergap Dirgantara7/KUBU RAYA – Kepolisian Sektor Sungai Ambawang mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis, 19 Maret 2026, seorang terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang dengan menggunakan sejumlah barcode berbeda.
Kapolsek Sungai Ambawang, Reyden Fidel Armada, menjelaskan bahwa terduga pelaku menggunakan mobil pick up Grand Max berwarna hitam untuk mengantre di SPBU sebagaimana konsumen pada umumnya. Kendaraan tersebut dalam kondisi tangki kosong, sehingga proses pengisian pada awalnya tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun, berdasarkan hasil pendalaman aparat, BBM yang telah diisi tidak langsung digunakan sebagaimana mestinya. BBM tersebut justru dipindahkan ke jerigen di lokasi lain yang tidak jauh dari area SPBU. Pola ini diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan langsung di titik pengisian, sekaligus menyamarkan frekuensi pembelian yang dilakukan secara berulang.
“Pelaku mengantre seperti biasa dan dilakukan secara berulang. Namun setelah mengisi, BBM tidak langsung dibawa pulang, melainkan dipindahkan ke jerigen di lokasi lain yang tidak jauh dari SPBU,” ujar Reyden
.
Ia menambahkan, proses pemindahan BBM dilakukan di lokasi yang terpisah dari area pengisian. Dalam temuan di lapangan, aktivitas tersebut bahkan sempat ditemukan berlangsung di area pangkas rambut, yang diduga dipilih untuk menghindari perhatian petugas maupun masyarakat sekitar.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa terduga pelaku menggunakan hingga delapan barcode berbeda untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar. Barcode tersebut diduga diperoleh dari berbagai sumber, termasuk milik anggota keluarga dan tetangga, lalu digunakan secara bergantian guna memungkinkan pengisian berulang dengan identitas kendaraan yang berbeda.
“Pelaku ini mendaftar dengan beberapa identitas kendaraan berbeda, bahkan meminjam barcode orang lain untuk bisa mengisi berulang kali,” kata Reyden.
Saat ini, kendaraan beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri apakah praktik tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari pola distribusi ilegal yang lebih luas.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi terus berkembang dengan modus yang semakin adaptif terhadap pengawasan. Karena itu, penguatan verifikasi data, pengawasan lapangan, serta koordinasi antarinstansi menjadi langkah penting agar distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Dari perspektif tata kelola distribusi energi, kasus semacam ini menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak cukup berhenti pada proses antrean dan pengisian di SPBU. Pengendalian juga perlu menjangkau pergerakan BBM setelah pengisian dilakukan, terutama ketika ditemukan indikasi penggunaan identitas berbeda untuk memperoleh subsidi secara berulang.
Di tengah fungsi subsidi yang ditujukan untuk menjaga akses energi bagi masyarakat yang berhak, setiap penyimpangan dalam rantai distribusi berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu asas keadilan dalam penyaluran. Karena itu, penegakan hukum yang konsisten, disertai pembenahan sistem verifikasi dan pengawasan, menjadi bagian penting dalam menjaga integritas distribusi BBM subsidi di lapangan.




