-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Mengurai Benang Kusut Dana Desa Gaga Tangerang, Dugaan "Pesta" Markup Berkedok Pembangunan*

Redaksi™
Minggu, 3/08/2026 WIB Last Updated 2026-03-08T13:43:22Z



SERGAP7//PAKUHAJI – Desa Gaga, sebuah wilayah di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang - Banyen, kini berada di bawah sorotan tajam. Bukan karena prestasi, melainkan karena pola pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, 2024, hingga proyeksi 2025 yang memicu aroma tak sedap.


Berdasarkan data penyaluran yang dihimpun, muncul indikasi kuat adanya penggelembungan anggaran (markup) dan duplikasi proyek yang terjadi secara sistematis selama tiga tahun berturut-turut.


Pola berulang proyek "Copy-Paste" Salah satu temuan paling mencolok adalah pengalokasian dana untuk Peningkatan Produksi Peternakan dan Tanaman Pangan. Di tahun 2023, anggaran ini muncul berkali-kali dengan angka puluhan hingga ratusan juta rupiah.


Pola ini kembali terulang di tahun 2024 dengan nilai yang melonjak drastis, menyentuh angka Rp173 juta dan Rp150 juta hanya untuk alat produksi dan kandang.


"Pertanyaannya sederhana, di mana fisik kandangnya? Di mana alat pengolahannya? Jika setiap tahun dianggarkan ratusan juta, Desa Gaga seharusnya sudah menjadi sentra peternakan modern di Tangerang," ujar seorang analis kebijakan publik yang memantau aliran dana desa tersebut, Sabtu 7 Maret 2026.


Proyek kecil namun anggaran raksasa? Memasuki tahun 2024 dan 2025, fokus anggaran bergeser masif ke sektor infrastruktur jalan lingkungan dan drainase (SPAL).


- Tahun 2023-2024: Terdapat belasan item pekerjaan jalan lingkungan dan drainase dengan nilai yang bervariasi antara Rp19 juta hingga Rp119 juta per titik.


- Tahun 2025: Meski baru berjalan, rencana penyaluran untuk drainase kembali membengkak ke angka Rp114 juta, Rp106 juta, dan Rp120 juta.


Sistem pengerjaan yang dipecah-pecah menjadi paket kecil (penunjukan langsung) diduga menjadi modus untuk menghindari tender transparan dan mempermudah praktik markup harga satuan material di lapangan.


Posyandu dan Jamban: Anggaran yang "Gemuk" Kejanggalan tidak berhenti di infrastruktur berat. Sektor kesehatan pun tak luput dari kecurigaan. Pada tahun 2023, anggaran Penyelenggaraan Posyandu dialokasikan hingga enam kali dalam setahun dengan total akumulatif yang fantastis, termasuk satu item tunggal senilai Rp117.600.000.


Begitu pula dengan pembangunan jamban umum. Terdapat sepuluh entri anggaran dengan nilai seragam Rp7.500.000 per unit di tahun yang sama. Skema "seragam" ini seringkali menjadi indikasi awal adanya pengaturan harga yang tidak sesuai dengan realitas biaya konstruksi di lapangan.


"Keadaan mendesak" yang tidak Kunjung usai. Misteri terbesar terletak pada pos Keadaan Mendesak.

 * 2023: Rp518.400.000

 * 2024: Rp180.000.000

 * 2025: Rp172.800.000


Meskipun status pandemi telah berakhir, alokasi dana untuk kondisi mendesak/BLT tetap dianggarkan dalam jumlah besar. Transparansi mengenai siapa penerima manfaat dan bagaimana validasi data dilakukan menjadi bola liar yang hingga kini belum terjawab oleh Pemerintah Desa Gaga.


Menanti yyali penegak hukum, untuk membongkar praktek culas ini dimatikan. Dengan total pagu anggaran yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya—Rp1,76 miliar (2023), Rp1,81 miliar (2024), dan Rp1,69 miliar (2025) masyarakat kini menuntut pembuktian fisik.


Apakah deretan angka di atas kertas ini benar-benar berubah menjadi aspal, beton, dan kesejahteraan peternak? Ataukah hanya mengalir ke kantong-kantong oknum tertentu melalui laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dimanipulasi?


Inspektorat Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum (APH) ditantang untuk melakukan audit investigatif menyeluruh. Jangan sampai Dana Desa yang sejatinya untuk membangun desa, justru habis "dilahap" oleh para pemangku kebijakan di tingkat desa.


Tim

Komentar

Tampilkan

  • Mengurai Benang Kusut Dana Desa Gaga Tangerang, Dugaan "Pesta" Markup Berkedok Pembangunan*
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?