SERGAP 7// TANGGAMUS, – Kepala Pekon/Desa (Kakon) Tanjung Jati, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Irwansyah, menjadi sorotan publik. Nama yang akrab disapa Malung ini diduga kuat melakukan penyimpangan hingga penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk pengadaan sapi tahun anggaran 2025 senilai Rp 75 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari rencana awal pembelian bibit padi sebanyak 100 sak dengan nilai anggaran Rp 25 juta. Namun, proses pengadaan tersebut sempat mengalami kendala serius. Bibit padi yang datang justru terlambat hingga kondisi benih padi warga sudah tumbuh besar
Menurut keterangan sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, keterlambatan itu terjadi lantaran adanya masalah dalam proses pencairan dari kepala Pekon kepada penyuplai. Masalah ini bahkan sempat memanas dan dilaporkan ke Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, sebelum akhirnya diselesaikan secara musyawarah.
"Waktu itu bibit padi datangnya terlambat mungkin karena anggaran dananya bermasalah dan berujung dilaporkan di Polsek Padang Cermin, pada akhirnya terselesaikan," ujar sumber tersebut, Selasa (5/5/2026).
Dialihkan ke Sapi, Dana Justru Diambil Kakon
Karena bibit padi dianggap tidak maksimal atau mubazir, masyarakat dan perangkat desa kemudian menggelar musyawarah ulang. Hasilnya, anggaran tersebut dialihkan fungsinya menjadi pengadaan fisik sapi sebanyak 5 ekor dengan nilai mencapai Rp 75 juta.
Ironisnya, setelah dana cair, uang tersebut justru tidak dikelola oleh pengurus BUMDes sebagaimana mestinya. Kepala Pekon diduga mengambil alih seluruh dana tersebut secara langsung.
"Setelah duitnya cair, Kepala Pekon datang dan mengambil duit tersebut kepada ketua BUMDes. Seharusnya kan duit itu dikelola oleh pengurus BUMDes, tapi di tempat kami diambil alih oleh Kepala Pekon," ungkapnya.
Karena merasa was-was dan takut disalahkan di kemudian hari, Ketua BUMDes akhirnya membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa dana Rp 75 juta untuk pengadaan sapi tersebut telah dikuasai sepenuhnya oleh Kepala Pekon.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Sampai saat ini, sapi yang dianggarkan tidak pernah ada, sementara uangnya dinyatakan sudah habis terpakai.
Modus Terbongkar Saat Banyak Penagih Datang
Kecurigaan dan dugaan kuat adanya praktik mark-up hingga anggaran fiktif mulai terkuak setelah pencairan dana desa tahap terbaru tiba. Rumah Kepala Pekon diduga sering didatangi oleh orang-orang yang silih berganti menagih piutang dari berbagai pengadaan barang.
Nilai tagihan tersebut bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga mencapai ratusan juta rupiah yang belum dilunasi.
"Saya curiga dengan pos anggaran pengadaan barang yang dikelola oleh Kepala Pekon ini terindikasi banyak yang dimark-up bahkan ada yang fiktif," ungkap salah satu penagih yang juga enggan disebutkan identitasnya.
Warga lainnya yang juga aktif dalam pemekonan setempat menyesalkan praktik yang terjadi. Menurut mereka, perangkat desa lainnya tidak berdaya karena dianggapbisa dikendalikan sepenuhnya oleh Kepala Pekon.
"Susah ya bang, orang yang dijadikan aparat pemerintahan di pekon kami ini orang yang bisa dikendalikan semua olehnya dan yang tidak bisa melawan kehendaknya. Ketika dana desa cair, uang itu diambil olehnya. Paling ya dibuatkan surat pernyataan kalau ada pemeriksaan," keluhnya.
Pemeriksaan Menggantung, Publik Minta Transparansi
Hingga saat ini, Kepala Pekon Tanjung Jati belum memberikan tanggapan apa pun. Berbagai upaya konfirmasi, baik dengan mendatangi langsung kediamannya maupun melalui telepon seluler, tidak membuahkan hasil.
Kasus ini pun menuai pertanyaan besar dari publik dan kalangan aktivis. Mereka mempertanyakan bagaimana proses administrasi dan pertanggungjawaban (SPJ) bisa lolos verifikasi hingga pencairan tahap 1 di tahun 2026 bisa terealisasi, padahal fisik barang tidak ada.
"Ehmm, kok bisa ya lolos? SPJ-nya dan ter-verifikasi pencairan tahap 1 di tahun 2026," tanya seorang aktivis muda pemerhati desa dengan nada heran.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus juga belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana BUMDes tersebut. Masyarakat pun kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
Dirgantara7//Roli.y






