PONTIANAK Senin 25 mei 2026 SergapDirgantara7 — Pemerintah Kabupaten Sambas kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kepada 14 pemerintah daerah se-Kalimantan Barat, Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat itu dihadiri para kepala daerah dan ketua DPRD se-Kalimantan Barat. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sambas, raihan opini WTP tahun ini menjadi capaian penting karena berhasil dipertahankan selama delapan kali berturut-turut. Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi Pemkab Sambas dalam menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan, penguatan sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Di bawah kepemimpinan Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., bersama Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Pemkab Sambas terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Capaian ini juga tidak terlepas dari dukungan jajaran perangkat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., serta Kepala BPKAD Kabupaten Sambas, Dr. H. Rachmad Robbi, S.E., M.E., dalam memperkuat disiplin administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Opini WTP merupakan penilaian BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Meski demikian, opini WTP bukan berarti pemerintah daerah berhenti melakukan pembenahan. Setiap rekomendasi BPK tetap perlu ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan publik.
Dengan diraihnya opini WTP ke-8 berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk menjaga pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ini menjadi salah satu capaian penting dalam sejarah kepemimpinan daerah Kabupaten Sambas.




