-->

IKLAN

Iklan Atas

 


PROF SUTAN NASOMAL HARAP PRESIDEN PRABOWO KABULKAN ASPIRASI GABUNGKAN ACEH SINGKIL DAN SUBULUSSALAM MENJADI SATU DAERAH PEMILIHAN

Redaksi™
Sabtu, 5/23/2026 WIB Last Updated 2026-05-23T13:50:24Z

 


SERGAP 7// Aceh Singkil Raya, 23 Mei 2026 – Pakar Hukum Internasional sekaligus Penanggung Jawab Timpas1, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH, menyampaikan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto, agar memerintahkan Menteri Dalam Negeri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR RI, MPR RI, dan DPD RI untuk merumuskan kebijakan penyatuan Daerah Pemilihan (Dapil) antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Langkah ini dinilai penting guna memudahkan mobilitas dan penghimpunan dukungan bagi para calon legislatif dalam kontestasi politik mendatang.

 

Permintaan ini disampaikan Prof. Sutan Nasomal melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu (23/5/2026), menanggapi kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan Forum Independen Peduli (FIP) yang digelar sehari sebelumnya, Jumat (22/5/2026).

 

“Saya berharap kepada Yth. Bapak Haji Prabowo Subianto agar memerintahkan Mendagri bersama KPU, DPR RI, MPRI, dan DPD bersama-sama merumuskan kebijakan untuk memudahkan para calon legislatif anggota DPRD di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil Raya sebaiknya dijadikan satu Daerah Pemilihan atau satu Dapil. Hal ini akan sangat memudahkan mobilitas serta penghimpunan dukungan para caleg, baik untuk tingkat DPRK, Kabupaten, Provinsi, maupun DPR RI, MPR RI, dan DPD,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

 

Pertemuan Forum Independen Peduli (FIP) yang berlangsung ba’da Dzuhur di Mak Tuan Cafe tersebut dipimpin langsung oleh Budi Hendrawan, didampingi Maksum Malau dan Wajir Antoro. Acara ini dihadiri lintas elemen masyarakat, meliputi tokoh parpol, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pemerintahan, hingga cendekiawan. Sebagai narasumber hadir pula Ust. Dzakirun Pohan, S.Ag.

 

Pemantauan media di lokasi menunjukkan 100% peserta yang hadir menyatakan kesepakatan dan komitmen kuat untuk bergerak dan berjuang mewujudkan cita-cita penyatuan dapil ini demi efektivitas demokrasi di daerah.

 

Dalam sesi diskusi, H. Wahidin, seorang pemerhati Aceh Singkil, mengingatkan seluruh peserta akan arti sebuah perjuangan. Berbekal pengalamannya saat memperjuangkan pemekaran wilayah hingga berdirinya Pemerintahan Kota Subulussalam, ia menegaskan bahwa kemajuan daerah butuh pengorbanan nyata.

 

“Setiap perjuangan pasti butuh banyak pengorbanan, baik materi, waktu, maupun pemikiran. Pengalaman kami saat memperjuangkan pemekaran hingga terbentuknya Kota Subulussalam dulu menjadi bukti bahwa keinginan kuat masyarakat pasti berbuah hasil,” ungkap H. Wahidin.

 

Semangat yang sama disampaikan penggiat solidaritas masyarakat dan petani, Hitler Tumangger. Ia menekankan bahwa kesungguhan adalah tolok ukur keberhasilan untuk menjadikan Aceh Singkil dan Subulussalam bersatu dalam satu Daerah Pemilihan untuk pemilihan anggota DPRA pada tahun 2029 mendatang.

 

“Kesungguhan kita hari ini menjadi kunci keberhasilan cita-cita menjadikan Aceh Singkil dan Subulussalam satu dapil untuk Pemilu 2029 nanti. Kita harus berjuang dengan sungguh-sungguh,” ujar Hitler berapi-api.

 

Secara teknis dan regulasi, narasumber Ustadz Dzakirun Pohan, S.Ag, memaparkan secara rinci peraturan-peraturan terkait, mulai dari PKPU hingga hak konstitusional masyarakat untuk beraspirasi. Penjelasan ini meyakinkan peserta bahwa aspirasi ini memiliki landasan hukum yang kuat untuk diakomodir dan dilaksanakan, baik oleh KPU Aceh Singkil hingga KPU Pusat.

 

Sementara itu, Budi Hendrawan, penggagas forum diskusi sekaligus putra terbaik daerah Aceh Singkil, menyambut baik seluruh masukan, saran, dan kritik yang membangun. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan forum ini hingga terwujud.

 

“Saya siap menindaklanjuti harapan masyarakat dan tokoh daerah tentang pentingnya berjuang bersama demi tercapainya hajat masyarakat banyak dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Saya akan melanjutkan hasil kesepakatan forum ini sampai sukses,” tegas Budi Hendrawan di hadapan awak media.

 

Ia juga memohon dukungan rekan-rekan pers untuk terus memberitakan dan menggaungkan aspirasi positif ini agar didengar oleh pemerintah pusat dan pembuat kebijakan.

 

Menjelang Maghrib, acara yang penuh semangat ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi langkah awal perjuangan menyatukan aspirasi politik masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

 

(Rilis ini disebarluaskan atas inisiatif Forum Independen Peduli / FIP)

 

Sumber:

1. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH (Pakar Hukum Internasional / Penanggung Jawab Timpas1)

2. Hasil Kesepakatan Forum Independen Peduli (FIP), 22 Mei 2026

 

Apakah gaya bahasanya sudah sesuai keinginan Bapak? Atau ada bagian tertentu yang ingin ditonjolkan lagi?


Red/ Prof

Komentar

Tampilkan

  • PROF SUTAN NASOMAL HARAP PRESIDEN PRABOWO KABULKAN ASPIRASI GABUNGKAN ACEH SINGKIL DAN SUBULUSSALAM MENJADI SATU DAERAH PEMILIHAN
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?