-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Terungkap: Dugaan Suap Oknum Inspektorat Labuhanbatu dari Kades Sibargot Demi Audit Abal-abal

Redaksi™
Sabtu, 5/30/2026 WIB Last Updated 2026-05-30T13:35:23Z

 


SERGAP7. COM// Desa Simargot, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, 30 Mei 2026 – Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Simargot (sering disebut Sibargot), Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, kian meluas. Setelah sebelumnya terungkap adanya indikasi pengurangan volume rabat beton senilai ratusan juta rupiah, kini muncul fakta baru yang lebih mengejutkan: adanya dugaan praktik suap yang melibatkan oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.

 

Informasi yang dihimpun media dari sumber terpercaya di lingkungan pemerintah daerah dan pengawas masyarakat menyebutkan, sejumlah oknum pemeriksa dari Inspektorat diduga menerima imbalan uang dalam jumlah besar dari Kepala Desa Simargot. Uang tersebut diklaim sebagai "upah bungkam" agar proses audit dan pemeriksaan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 dilakukan secara asal-asalan, abal-abal, dan hasilnya dinyatakan wajar tanpa pengecualian, padahal di lapangan banyak ditemukan kejanggalan fatal.

 

Berdasarkan data yang dipegang tim investigasi, kejanggalan anggaran di Desa Simargot sangat mencolok. Selain kasus rabat beton yang volume fisiknya jauh di bawah tertulis di dokumen, terdapat juga penyalahgunaan pos anggaran Keadaan Mendesak. Sepanjang tahun 2023 dan 2024, pos ini dipakai berulang kali hingga mencapai total lebih dari Rp 370 Juta. Padahal, aturan tegas menyatakan pos ini hanya boleh dipakai saat bencana alam atau kejadian tak terduga, bukan untuk kegiatan rutin atau menutupi pengeluaran yang tidak jelas buktinya.

 

"Sudah menjadi rahasia umum di sana. Saat tim Inspektorat turun, mereka tidak cek fisik sampai ke rincian, tidak ukur panjang atau tebal beton, tidak minta bukti lengkap. Datang sebentar, duduk di kantor desa, makan-makan, lalu laporan keluar: semuanya sesuai aturan. Padahal kami warga tahu betul, jalan yang dibangun kualitasnya buruk dan pendek," ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan.

 

Sumber independen menambahkan, nilai suap yang diserahkan oleh oknum Kepala Desa Simargot kepada petugas pemeriksa cukup besar, diduga mencapai ratusan juta rupiah atau persentase tertentu dari total dana yang diselewengkan. Hal ini dilakukan demi memastikan laporan hasil pemeriksaan tidak menyoroti cacat administrasi maupun kerugian negara yang nyata, sehingga Kades aman dari jerat hukum dan bisa melanjutkan praktik serupa di tahun berikutnya.

 

Modus operandi yang diduga diterapkan adalah memanipulasi laporan kemajuan fisik dan keuangan, lalu ditutupi dengan "persetujuan" dari tim pemeriksa yang sudah ditenangkan. Dokumen-dokumen yang seharusnya ditolak atau dikembalikan karena tidak lengkap, justru disahkan dengan mudah oleh oknum Inspektorat yang terindikasi menerima aliran dana tersebut.

 

Publik kini mempertanyakan kredibilitas lembaga pengawas internal pemerintah daerah. Keberadaan


Redakasi

Komentar

Tampilkan

  • Terungkap: Dugaan Suap Oknum Inspektorat Labuhanbatu dari Kades Sibargot Demi Audit Abal-abal
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?