SERGAP 7// Jakarta, 22 Juni 2026 – Praktik curang dalam perdagangan lintas negara diduga telah merugikan keuangan dan kekayaan alam Indonesia hingga angka yang sangat fantastis. Menurut hasil penelusuran dan pernyataan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH – pakar hukum internasional dan ekonomi, kebocoran ini berlangsung selama puluhan tahun akibat ulah oknum di lingkungan birokrasi dan pelaku usaha yang bekerja sama.
Dalam keterangannya kepada sejumlah media pada 20 Juni 2026, Prof Sutan menyampaikan bahwa berdasarkan data investigasi dan perbandingan statistik perdagangan internasional, kerugian negara saat ini mencapai lebih dari Rp16.000 triliun. Jika dihitung akumulasi selama 60 tahun terakhir, angka tersebut melonjak menjadi puluhan ribu triliun rupiah.
Cara Kerja Penipuan
Modus utama yang digunakan adalah underinvoicing (pencatatan nilai barang lebih rendah dari aslinya), undercounting (pencatatan jumlah barang lebih sedikit dari yang dikirim), serta penyelundupan. Sebagai contoh: Indonesia mengirim 15.000 ton batu bara, namun dilaporkan hanya 5.000 ton. Selisih data ini terbukti saat dibandingkan dengan catatan negara tujuan, dengan selisih yang bisa mencapai lebih dari 50%.
Praktik serupa juga terjadi pada komoditas unggulan lain seperti nikel, timah, bijih besi, bauksit, kayu, dan emas. Hasil keuntungan yang seharusnya masuk ke kas negara justru dibawa keluar dan disimpan di rekening di Singapura, Eropa, dan negara lain oleh para oknum tersebut.
Seruan ke Pemerintah
Prof Sutan menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah tegas:
Membentuk lembaga pengawasan khusus yang independen
Memeriksa secara menyeluruh jajaran di pelabuhan, bea cukai, Kementerian Perdagangan, Kemlu, hingga instansi perpajakan
Mengusut jaringan yang diduga melibatkan oknum birokrasi dan kelompok oligarki
“Selama 60 tahun tidak ada yang berani membongkarnya. Akibatnya, hutang negara menumpuk, beban pajak dan harga kebutuhan pokok naik terus, sementara rakyat makin terbebani,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika kekayaan alam ini dikelola dengan jujur dan benar, potensinya sangat besar: “Semua warga Indonesia bisa menerima
Red/ PROF






