SAMBAS selase 23 Juni 2026 SergapDirgantara7— Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Jalil Muhammad, S.H.MH, turun langsung ke lapangan dalam kegiatan Operasi Patuh Lalu Lintas dan Monitoring Penerima Manfaat BBM Solar Bersubsidi di sejumlah SPBU.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan pengisi solar bersubsidi berjalan tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta menjaga keselamatan pengguna jalan di ruas utama.
Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari, Dishub Sambas memantau sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Raya Bekut, SPBU Bekut, Jalan Raya Pemangkat, dan SPBU Pemangkat.
Di SPBU Bekut, petugas mencatat kepatuhan sopir cukup baik.
Antrean kendaraan berlangsung lebih tertib dan tidak menimbulkan hambatan berarti. Namun, di wilayah Pemangkat, masih ditemukan kendaraan yang menggunakan bahu jalan secara tidak tertib saat mengantre solar bersubsidi, sehingga berdampak pada kemacetan dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lain.
Jalil Muhammad menegaskan, penertiban ini bukan semata tindakan pengawasan, tetapi bagian dari upaya Pemkab Sambas membangun tata kelola lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis.
Pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan penerima manfaat solar bersubsidi, namun penggunaan bahu jalan tidak boleh mengorbankan keselamatan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dishub Sambas juga berdialog dengan para sopir penerima manfaat dan pihak SPBU untuk mencari solusi yang adil, terukur, dan berkelanjutan. Inilah kerja lapangan yang benar: bukan hanya duduk di balik meja sambil menunggu laporan datang seperti surat dari zaman kerajaan.
Hasil operasi dan monitoring akan disampaikan kepada Ketua Satgas Migas Kabupaten Sambas serta pihak terkait sebagai bahan evaluasi bersama, terutama dalam pengaturan antrean kendaraan, peningkatan pelayanan SPBU, dan penegakan ketertiban lalu lintas.
Melalui langkah ini, Pemkab Sambas menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang responsif, tertib, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
Solar bersubsidi harus tetap melayani yang berhak, tetapi jalan raya tetap harus aman bagi semua




