-->

IKLAN

Iklan Atas

 


PROYEK JALAN PURWAJAYA-KEDATON BERMASALAH: TANPA LAPISAN DASAR, HASIL COR SUDAH RETAK SEBELUM SELESAI

Redaksi™
Rabu, 6/10/2026 WIB Last Updated 2026-06-10T13:22:53Z




SERGAP 7// Indramayu, 10 Juni 2026 – Proyek rekonstruksi jalan beton ruas Purwajaya-Kedaton yang menghubungkan hingga Desa Kapringan, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam. Jalan yang menjadi poros penghubung antarwilayah ini diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis, padahal dibangun dengan anggaran mencapai Rp 2,87 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

 

Berdasarkan pemantauan awak media di lapangan, pada 5 Juni 2026 terlihat kelalaian mendasar dalam pelaksanaan pekerjaan. Kontraktor pelaksana, CV Arbi Bagus Sejahtera (ABS), tidak memasang Lean Concrete (LC) atau lapisan kerja dasar sebagai landasan utama, serta tidak menyertakan pembesian badan jalan (wermes) yang seharusnya menjadi syarat mutlak untuk menjaga kekuatan struktur jalan.

 

Meskipun dua komponen penting tersebut tidak ada, pengecoran beton tetap dilanjutkan tanpa perbaikan. Pantauan lanjutan hingga hari ini, Rabu (10/6) pukul 16.00 WIB, menunjukkan dampak nyata dari kelalaian tersebut: retakan panjang telah terlihat membelah badan jalan, tepatnya di ruas Purwajaya menuju arah Kapringan. Retakan ini tidak terjadi pada area sambungan dowel seperti biasa, melainkan merusak permukaan utama jalan.

 


Selain keretakan, mutu hasil pekerjaan juga dipertanyakan. Pengukuran di sepanjang ruas menunjukkan ketebalan beton yang tidak merata dan tidak seragam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa investasi dana miliaran rupiah justru menghasilkan infrastruktur yang berisiko cepat rusak dan tidak tahan lama.

 

Proyek ini dimenangkan melalui proses tender oleh CV Arbi Bagus Sejahtera dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.872.825.000. Kini, masyarakat menuntut penjelasan dari pihak berwenang.

 

Seruan kepada pengawas

Melalui pemberitaan ini, diharapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wimbanu segera turun tangan. Masyarakat meminta dilakukan audit teknis mendalam, peneguran tegas kepada kontraktor, dan perbaikan total agar pekerjaan diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dan nilai anggaran yang telah ditetapkan. Pemerintah diminta memastikan Berita Acara Serah Terima (BAST) tidak diterbitkan sebelum kualitas jalan benar-benar terjamin dan layak digunakan.

 

Tim Liputan John

 

 

Komentar

Tampilkan

  • PROYEK JALAN PURWAJAYA-KEDATON BERMASALAH: TANPA LAPISAN DASAR, HASIL COR SUDAH RETAK SEBELUM SELESAI
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?