-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Dugaan Pungutan Liar dan Penyimpangan Dana Desa, Warga Tondowatu Minta APH Panggil Oknum Kades

Redaksi™
Sabtu, 6/06/2026 WIB Last Updated 2026-06-06T12:45:11Z


SERGAP 7/ Konawe, 6 Juni 2026 – Persoalan di Desa Tondowatu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, kian melebar. Selain dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial, warga juga menyoroti adanya indikasi permainan atau kecurangan dalam penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025. Warga pun dengan tegas meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan memanggil oknum Kepala Desa untuk dimintai keterangan.

 

Berdasarkan penelusuran, aparat desa yang bertugas penyaluran bantuan beras dan minyak goreng telah mengakui menerima uang sebesar Rp20.000 per Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Uang itu dipungut dengan alasan biaya sewa kendaraan pengangkut, namun dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan warga dan tanda tangan bukti penerimaan baru diminta setelah bantuan diserahkan.

 

Dugaan penyimpangan dana desa

Tak hanya itu, warga juga menduga adanya praktik "kaling-kong" atau permainan yang tidak wajar dalam pengelolaan dana desa periode 2023 sampai 2025. Mereka menilai penggunaan anggaran desa tidak transparan, tidak ada laporan yang jelas disampaikan kepada masyarakat, dan sejumlah kegiatan yang dianggarkan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini menambah daftar kecurigaan yang sudah ada terkait manajemen aparat desa yang tidak jelas dan upaya pemindahan warga secara sepihak.

 

Permintaan tindakan tegas

Menyusul berbagai kejanggalan tersebut, masyarakat secara bersama-sama meminta agar aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Inspektorat Daerah segera turun tangan. Mereka menuntut oknum Kepala Desa dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, baik terkait pemungutan biaya tanpa dasar, pengangkatan aparat yang tidak sesuai prosedur, maupun dugaan penyalahgunaan dana desa.

 

"Kami berharap tidak ada lagi tutup mulut atau perlindungan. Biar hukum berjalan adil, siapa yang bersalah harus bertanggung jawab," ujar salah satu warga.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait. Warga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata.

 

 

Tim/ Taslim

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Pungutan Liar dan Penyimpangan Dana Desa, Warga Tondowatu Minta APH Panggil Oknum Kades
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?