-->

IKLAN

Iklan Atas

 


DIDUGA LANGGAR ATURAN PPDB: MAN KOTA BATU TANGGAMUS DIPERTANYAKAN, CALON SISWA DITERIMA MESKI PENDAFTARAN TUTUP KLAIM "PUNYA ORANG DALAM

Redaksi™
Selasa, 7/14/2026 WIB Last Updated 2026-07-14T11:33:40Z


 



SERGAP 7// Tanggamus, 14 Juli 2026 – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Batu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, memicu kecurigaan kuat dugaan pelanggaran prosedur dan ketidakadilan. Kasus ini mencoreng prinsip transparansi serta kesetaraan hak memperoleh pendidikan yang seharusnya dijunjung tinggi lembaga negeri.

 

Berdasarkan laporan yang diterima redaksi, calon siswa inisial A dan inisial B datang bersama-sama ke loket pendaftaran MAN Kota Batu. Saat itu panitia menyatakan secara tegas bahwa masa pendaftaran sudah resmi ditutup dan tidak ada lagi penerimaan berkas baru bagi siapa pun.

 

Namun hasilnya sangat mencengangkan: Si B justru dinyatakan lolos dan diterima sebagai siswa baru, sedangkan Si A tidak diterima dengan alasan penutupan pendaftaran tersebut.

 

Dalam pertemuan selanjutnya, Si B tanpa ragu menceritakan alasan keberhasilannya diterima padahal datang bersama saat pendaftaran sudah dinyatakan tutup:

 

"Saya diterima karena ada orang dalam."

Fakta keduanya datang bersamaan namun mendapatkan perlakuan berbeda ini semakin memperkuat kecurigaan adanya pelanggaran aturan. Masyarakat mempertanyakan: Mengapa aturan ditegakkan kaku bagi Si A namun bisa diakali bagi Si B? Benarkah ada jalur istimewa atau koneksi pribadi yang mengalahkan ketentuan resmi sekolah? Bagaimana dengan hak calon siswa lain yang sudah mengikuti prosedur dengan jujur?

 

Masyarakat menuntut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta pengawas terkait segera turun tangan: memverifikasi keabsahan waktu kedatangan dan pendaftaran kedua calon siswa tersebut, meminta klarifikasi resmi pihak sekolah, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan demi menjaga keadilan pendidikan.

 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak MAN Kota Batu maupun panitia PPDB. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.

 

Catatan Redaksi: Identitas lengkap tidak dicantumkan demi prinsip praduga tak bersalah dan perlindungan sumber informasi. Berita ini disusun berdasarkan laporan sah yang diterima.

 

Penulis: Tim Redaksi

 

 

Komentar

Tampilkan

  • DIDUGA LANGGAR ATURAN PPDB: MAN KOTA BATU TANGGAMUS DIPERTANYAKAN, CALON SISWA DITERIMA MESKI PENDAFTARAN TUTUP KLAIM "PUNYA ORANG DALAM
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?