SERGAP 7// LAMPUNG – KOTAAGUNG – Sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung program Zero Halinar (Bebas Handphone Ilegal & Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menggelar razia menyeluruh di blok hunian warga binaan pada Kamis malam (16/7/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung Ruh Harijadi didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Sebelum turun ke lokasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto mengarahkan seluruh petugas untuk bekerja secara teliti, tetap humanis, namun tegas.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan yang pantas namun jangan beri ruang sedikitpun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Setiap temuan wajib diproses sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sugiyanto.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh kamar hunian, mulai dari tempat tidur, perabot, hingga celah dan sudut ruangan. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang masuk kategori terlarang untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Kotaagung Ruh Harijadi menegaskan, barang-barang sitaan nantinya akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan pola razia rutin dan mendadak akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan dini demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Kami tidak akan berkompromi dengan pelanggaran. Langkah ini bukti keseriusan Lapas Kotaagung menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan tempat pembinaan yang benar-benar bersih dari peredaran barang terlarang," ujarnya. (HL)
Redaksi






