SERGAP 7// Karangampel, Indramayu — Semangat kemerdekaan tidak sekadar ditandai dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi momentum untuk kembali mempertanyakan makna kemerdekaan bagi seluruh rakyat.
Pesan tersebut mengemuka dalam apel menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar Yayasan Darul Ma’arif, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPR RI Komisi X H. Dedi Wahidi, S.Pd., Ketua Yayasan Darul Ma’arif Arsyad, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Amri yang akrab disapa Raja, jajaran Forkopimcam Karangampel, para kuwu, siswa-siswi, serta tamu undangan.
Dr. H. Tobroni, M.Pd., M.Si., yang dipercaya sebagai inspektur upacara, menyampaikan amanat bertema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Dengan semangat patriotisme, ia mengajak peserta upacara tidak memaknai kemerdekaan hanya sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai cita-cita untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Dalam amanatnya, Tobroni menegaskan bahwa pertanyaan mengenai “kapan Indonesia benar-benar merdeka” masih relevan untuk direnungkan. Menurutnya, kemerdekaan idealnya harus dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya menjadi simbol dalam upacara dan perayaan tahunan.
Ia juga menyoroti persoalan pengelolaan kekayaan alam, korupsi, daya beli masyarakat, serta beban ekonomi yang masih dirasakan sebagian rakyat. Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara transparan dan sebesar-besarnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat, sementara pemberantasan korupsi harus terus diperkuat.
“Sesungguhnya kemerdekaan harus menghadirkan rasa keadilan. Rakyat harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan menikmati hasil pembangunan,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.
Sorotan terhadap persoalan ekonomi juga menjadi bagian penting dalam pidato. Di tengah berbagai tantangan seperti perubahan harga kebutuhan pokok, tekanan terhadap daya beli, beban masyarakat, serta persoalan kesejahteraan pekerja, pemerintah dan seluruh elemen bangsa dituntut untuk terus melakukan evaluasi dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Namun, kritik tersebut bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap pemerintah. Justru, kritik yang disampaikan secara objektif, berbasis fakta, dan bertujuan membangun merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Semangat kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi keberanian untuk mengoreksi kekurangan sekaligus mengapresiasi capaian pembangunan.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Yayasan Darul Ma’arif akhirnya tidak hanya menjadi seremoni. Pesan yang disampaikan inspektur upacara menjadi pengingat bahwa perjuangan para pendiri bangsa belum berhenti pada 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan harus terus diisi dengan keadilan, pemerataan, pendidikan yang berkualitas, pemberantasan korupsi, pemerintahan yang transparan, serta kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
Sebab, menjadi bangsa yang merdeka bukan hanya soal bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan untuk hidup bermartabat dalam negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
Red/ John






