SERGAP 7// Cirebon — Proyek Irigasi Perpompaan (Irpom) di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan. Sejumlah petani mempertanyakan kelanjutan pembangunan lantaran kondisi fisik di salah satu lokasi yang terlihat di lapangan dinilai belum menunjukkan progres yang sebanding dengan nilai anggaran yang disebut telah dicairkan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan yang ada baru berupa konstruksi berukuran sekitar 2,5 x 2,5 meter, belum memiliki atap, dan mesin pompa yang menjadi bagian penting dari sistem irigasi tersebut belum terlihat terpasang.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani, terlebih kebutuhan terhadap sarana pengairan sangat mendesak ketika lahan pertanian membutuhkan pasokan air.
Informasi mengenai anggaran juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil klarifikasi Jhon dari Media Sergap Dirgantara 7 kepada pejabat bidang dan seksi terkait di Dinas Pertanian, disebutkan bahwa anggaran yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp108 juta per lokasi, dari total anggaran sekitar Rp155 juta per lokasi.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang pejabat yang disebut berinisial D, pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Dinas Pertanian. Untuk Kecamatan Gegesik, disebut terdapat sekitar 25 lokasi proyek Irpom.
Jika angka tersebut benar, maka muncul pertanyaan penting yang membutuhkan penjelasan terbuka: bagaimana rincian penggunaan dana yang telah dicairkan, apa saja pekerjaan yang telah dibayarkan, dan kapan seluruh fasilitas Irpom akan diselesaikan serta dapat digunakan petani?
Sorotan ini bukan semata-mata mengenai bentuk bangunan, tetapi menyangkut kesesuaian antara anggaran, progres pekerjaan, spesifikasi kegiatan, dan manfaat yang seharusnya diterima kelompok tani.
Sebelumnya, persoalan proyek tersebut juga telah diberitakan dan kini kembali menjadi perhatian dalam pemberitaan lanjutan. Namun, hingga saat ini, menurut informasi yang diperoleh di lapangan, belum terlihat penyelesaian yang signifikan pada lokasi yang menjadi sorotan.
DPRD CIREBON DIMINTA TURUN KE LAPANGAN
Atas kondisi tersebut, perhatian kini diarahkan kepada DPRD Kabupaten Cirebon, khususnya komisi atau alat kelengkapan dewan yang membidangi pertanian.
DPRD diharapkan tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi melakukan kroscek langsung ke lokasi, meminta dokumen perencanaan dan pencairan anggaran, serta membandingkan antara nilai kontrak atau bantuan, progres fisik, dan kondisi pekerjaan sebenarnya.
Selain itu, lembaga pemeriksa yang memiliki kewenangan juga diharapkan dapat melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.
Publik berhak mengetahui ke mana anggaran yang telah dicairkan digunakan, apa dasar pembayarannya, dan mengapa proyek yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pengairan petani belum dapat berfungsi secara optimal.
Namun demikian, dugaan adanya pengondisian atau penyimpangan anggaran masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang. Karena itu, klarifikasi dari Dinas Pertanian, kelompok penerima, pelaksana pekerjaan, serta pihak terkait lainnya penting untuk memastikan persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi.
Proyek Irpom seharusnya bukan sekadar menyelesaikan bangunan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi petani. Ketika anggaran telah dicairkan sementara sarana belum berfungsi, maka transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Red






