-->

IKLAN

Iklan Atas

 


34 KILOGRAM SABU & 20.000 BUTIR PIL EKSTASI DIMUSNAHKAN — POLRES LABUHANBATU TEGASKAN KOMITMEN BERSIHKAN WILAYAH DARI NARKOBA

Redaksi™
Jumat, 9/18/2026 WIB Last Updated 2026-09-18T07:32:45Z



SERGAP 7// LABUHANBATU — 18 SEPTEMBER 2026 Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika secara terbuka dan transparan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen bangsa dalam memberantas peredaran gelap narkotika.


I. 34 KG SABU DAN 20.000 BUTIR PIL EKSTASI DIMUSNAHKAN

Wakapolres Labuhanbatu menyampaikan:

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika."

 

Jumlah barang bukti tersebut jika beredar akan merusak masa depan ribuan generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya. Pemusnahan ini memastikan barang haram tersebut tidak akan pernah kembali beredar di tengah masyarakat.

 

II. TEGAS — TIDAK AKAN BERHENTI BERANTAS NARKOTIKA

Wakapolres menegaskan langkah ini bukan sekali saja:

"Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan."

 

"Kami terus melakukan berbagai upaya penindakan dan pencegahan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika."


III. SESUAI PROSEDUR — DISAKSIKAN PIHAK BERWENANG

Pemusnahan dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan lengkap dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Disaksikan langsung oleh:

 

 Kasdim 0209/LB — Mayor Inf. SH. Tanjung

 Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu — Susi Sihombing, S.H., M.H.

 Perwakilan Labfor Polda Sumut — AKP R. Fani Miranda beserta tim

 Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat — Kapten CPM. R. Simorangkir beserta anggota

 Asisten I Pemkab Labuhanbatu — Drs. S. Ritonga, M.Pd. (mewakili Bupati Labuhanbatu)

 Kasat Pol PP Labuhanbatu Utara — Singgih Purwoto, S.Sos. (mewakili Bupati Labuhanbatu Utara)

 Tokoh Agama — Ustaz Alfan, S.E.

 PJU Polres Labuhanbatu, perwakilan LSM, dan insan pers — sekitar 50 orang

 

IV. AJAKAN BERSAMA — KUATKAN SINERGI

Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat tidak tinggal diam:

"Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media, dan masyarakat harus semakin kuat. Kita ciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika."

 

 Redaksi

Komentar

Tampilkan

  • 34 KILOGRAM SABU & 20.000 BUTIR PIL EKSTASI DIMUSNAHKAN — POLRES LABUHANBATU TEGASKAN KOMITMEN BERSIHKAN WILAYAH DARI NARKOBA
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?