SAMBAS, KALIMANTAN BARAT ,Rabu 09 SEPTEMBER 2026 SERGAP DIRGANTARA7 — Pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat pendidikan politik masyarakat melalui Sosialisasi Etika dan Budaya Politik bagi Pemilih Pemula dan Kader PKK Kabupaten Sambas Tahun 2026 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sambas tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E., dan diikuti unsur PKK, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), KPU serta Bawaslu Kabupaten Sambas.
Sosialisasi diarahkan untuk memperkuat pemahaman politik yang beretika, bertanggung jawab dan menghormati nilai-nilai demokrasi. Pemilih pemula serta organisasi masyarakat dipandang memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang publik.
Keterlibatan PKK, BKMT dan GOW sekaligus memperluas ruang pendidikan politik kepada kelompok masyarakat yang memiliki kedekatan langsung dengan keluarga dan komunitas. Pendidikan politik dengan demikian tidak berhenti pada pemahaman mengenai hak memilih, tetapi juga menyentuh nilai kejujuran, tanggung jawab, musyawarah, penghormatan terhadap perbedaan dan kepentingan bersama.
Kehadiran Sekda Sambas dalam agenda tersebut juga memperlihatkan posisi strategis Sekretaris Daerah dalam menjembatani kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan program oleh perangkat daerah.
Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekda tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Sekda menempati posisi middle management yang menghubungkan arah kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis perangkat daerah, sekaligus menjalankan fungsi administrative support dalam membangun koordinasi lintas OPD.
Posisi tersebut menjadikan Sekda salah satu simpul utama dalam mengorkestrasi pemerintahan agar perangkat daerah tidak bekerja secara sektoral, tetapi bergerak dalam arah kebijakan yang terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Peran itu relevan dalam pelaksanaan pendidikan politik karena pembangunan demokrasi yang sehat tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, organisasi perempuan, kelompok keagamaan, pemilih pemula dan unsur masyarakat membutuhkan koordinasi serta ruang kolaborasi yang berkesinambungan.
Dalam konteks tersebut, peran Sekda menjadi penting untuk mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kerja perangkat daerah sekaligus mendorong sinergi bersama berbagai elemen masyarakat.
Sosialisasi etika dan budaya politik ini menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan saat pemungutan suara berlangsung. Demokrasi juga dibangun dari masyarakat yang mampu memahami hak dan kewajibannya, berpikir kritis, menghormati perbedaan serta menggunakan ruang politik secara bertanggung jawab.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sambas, penguatan pendidikan politik sekaligus menunjukkan pentingnya pemerintahan yang terkoordinasi. Di titik itulah Sekda memiliki peran strategis: menjembatani kebijakan kepala daerah, menggerakkan perangkat daerah dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat agar setiap program pemerintah memiliki arah, keterhubungan dan manfaat yang nyata bagi publik.




