ads top menu

 


Intel Kodim 0209 Labuhan Batu Ciduk Terduga Bandar Narkoba di Sungai Kanan

By_Admin
Jumat, April 18, 2025
Last Updated 2025-04-18T12:00:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Sergap7//Labusel –Kodim 0209/LB terus berkomitmen dalam memberantas upaya peredaran narkoba di wilayah teritorial yang dinaunginya. Kali ini melalui Unit Intel Kodim 0209/LB bersama personel Koramil 12/LP, berhasil meringkus seorang pria terduga Bandar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AST (33), warga Sabungan Pekan,.Kelurahan Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/04/2025) sekira pukul 20.00 WIB


Dalam penangkapan tersebut, personel Unit Intel Kodim 0209/LB dari terduga pelaku diamankan beberapa barang bukti yakni, 1 buah plastik klip besar diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat brutto 4,88 gram, 4 buah plastik klip sedang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat  brutto, 8,40 gram, 2 plastik klip plastik kecil, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 unit HP merek Vivo, 1 unit HP Real men, 2 buah korek/mancis, 1 buah gunting, 1 buah kaca pirex, 2 buah skop, 1 buah KTP, 1 buah STNK Honda Supra, 2 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah buku rekapan, 1 buah tas selempang warna hijau, uang tunai sebesar Rp.354.000, 1 buah jam tangan, 1 buah pulpen, 1 unit sepeda motor CRF, 1 unit sepeda motor Supra x 125.


Adapun kronologis penangkapan terduga Bandar Narkoba itu bermula atas laporan informasi dari masyarakat perihal maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Kanan, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan brifing bersama anggota dan berkoordinasi dengan personil Koramil 12 Tanjung Medan untuk melakukan penangkapan terhadap diduga Bandar Narkoba


Kemudian anggota unit Intel Dim Serka Ma’ruf S beserta 3 anggota dan Batuud Ramil 12/LP Pelda AM. Siregar beserta 3 anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di curigai berada di sebuah gubuk perladangan milik masyarakat. 


Pada saat penggerebekan di sebuah Gubuk ada 2 orang di curigai, namun pada saat penangkapan terduga AST dapat di amankan, sedangkan terduga pelaku lainnya yakni Tomi berhasil melarikan diri dari intaian personel.


Setelah mengamankan AST, tim melakukan penyisiran dan mengamankan barang bukti, dari hasil interogasi kepada terduga pelaku, berdasarkan keterangan AST, ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang bernama Nana, warga Kota Pinang Labuhanbatu Selatan.


Saat di interogasi, diketahui terduga pelaku merupakan residivis tindak pidana narkoba yang sebelumnya sudah pernah di vonis hukum penjara dengan kasus yang sama.


Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, S.I.P melalui Danunit Intel Lettu Inf Mahyudin Siregar pada keterangan persnya menuturkan kepada awak media, “kami dari Personil Kodim 0209/LB, khususnya anggota Unit Intel Kodim akan tetap mengikuti perintah pimpinan dan aturan yang sudah ada tentang kegiatan pemberantasan maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Kodim 0209 Labuhan Batu 


Kami akan maksimal kegiatan ini tetap dilaksanakan sesuai dengan UU dan Perintah Komando atas,” ujar Danunit Intel Kodim 0209/LB (Kamis, 17/04/2025).


Lebih lanjut Danunit Intel Kodim 0209/LB menyebutkan, “kami sangat berharap, agar masyarakat di wilayah Labuhanbatu Raya, bersedia memberikan Informasi yang akurat keberadaan maupun tempat-tempat yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi narkoba terhadap para pelaku baik bandar maupun kurir narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya.” Tegas Lettu Inf Mahyudin Siregar.


Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan Unit Intel Kodim 0209/LB kepada Satreskrim Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.


Red/ Azwin

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah