ads top menu

 


BREAKING NEWS – Senin, 5 Mei 2025 | KMPP Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP Ke Kejari Sambas

By_Admin
Senin, Mei 05, 2025
Last Updated 2025-05-06T00:04:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


SERGAP7// SAMBAS – Suasana hukum di Kabupaten Sambas kembali menghangat. Senin, 5 Mei 2025, Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) secara resmi melayangkan surat pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Sambas terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode 2025 hingga 2028 yang diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator KMPP, Yetno, yang hadir bersama sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi. Di antaranya Revie Achary SJ (Ketua LAKSRI – Laskar Anti Korupsi Sariwigading Republik Indonesia), Andri Mayudi (Ketua SBMI dan Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar), serta A. Suriadi (Wakil Ketua DPC LAKI Sambas). Dukungan media lokal seperti Gosip Sambas dan rekan-rekan aktivis lainnya turut memperkuat barisan pelapor.


Dalam pernyataannya, Yetno menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar inisiatif organisasi, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi yang mengorbankan hak-hak siswa miskin di Sambas.


“Kami hadir untuk mewakili keresahan masyarakat. Dana PIP adalah hak anak-anak bangsa, dan data penerima seperti NISP (Nomor Induk Siswa Penerima) adalah data pribadi yang harus dilindungi, bukan disalahgunakan. Pelanggaran terhadap itu tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.




KMPP menduga penyaluran dana selama periode tersebut sarat penyimpangan, mulai dari data yang dimanipulasi hingga pelaksanaan teknis yang tak sesuai aturan. Hal ini berpotensi melanggar tidak hanya peraturan administrasi, tetapi juga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.


Sementara itu, Andri Mayudi menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini hingga tuntas. “Ini bukan hanya soal pelaporan, tapi soal keberanian membongkar tabir gelap pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat butuh kejelasan, dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.”


Dengan pelaporan ini, KMPP menyerukan kepada Kejaksaan Negeri Sambas untuk bersikap profesional, independen, dan transparan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Harapan besar disematkan agar hukum berpihak kepada rakyat, dan para pelaku penyalahgunaan dana pendidikan mendapat hukuman setimpal.


Laporan : Red

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah