ads top menu

 


Istri Melaporkan Suami Ke Kepolsek Bondoala Meminta Segara Tangkap

By_Admin
Sabtu, Mei 17, 2025
Last Updated 2025-05-17T12:57:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

SERGAP7// Konawe - Akibat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Seorang suami di desa paku jaya kacamatan marosi kabupaten konawe segera di laporkan di Polsek  bondoala 


Pelaku ialah  MT ( 32  ) yang berstatus sebagai suami dari  AN (25 ). Pasangan suami istri ini tinggal di Kecamatan marosi sudah sering melakukan  KDRT terhadap istri  AN ( 25 tidak bertahan lagi untuk memberiakan kebijakan  terhadap suaminya MT ( 32)  perlu di proses hukum


Kasus KDRT tersebut dilaporkan oleh sang istri ke Polsek bondoala kacamatan marosi kabupaten konawe  karena merasa menjadi korban KDRT dari suaminya.


 AN 25 korban meminta dari pihak  jajaran Polsek bondoala  menindaklanjut laporan tersebut dan  segera di amankan setelah membuat laporan ke polsek. di karna TSK  melarikan diri. dari pihak polsek bondoala  sangat merespon adanya peraduan  masyarakat  sambil mengumpulkan informasi dan bukti 


MN ( 30 ) dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana KDRT dan akhirnya ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek bondoala ” 


Berdasarkan pengakuan dari istri  AN ( 25) yang mengalami KDRT, dia di aniaya melakukan tangan sehingga istri babat belur perlakukan KDRT  MT terhadap istrinya sudah berulang kali hingga akhirnya batas sabar istrinya pun habis dan melaporkan tindakan tersebut ke Polsek bondoala 


“Dari pengakuan korban, KDRT ini sudah pernah terjadi dan dia merasa tidak tahan lagi dan tidak ingin kejadian tersebut terulang,” 


Berdasarkan keterangan NO, pada 17/5 2025  lalu, sekitar pukul 06.00 wita  MT memukul NO menggunakan tangan Pemukulan pertama diarahkan ke bagian pantat dan berlanjut ke pinggang belakang. Akibatnya NO pun mengalami kesakitan pada dua bagian tubuhnya tersebut.


Tindak pidana KDRT ini ungkap kata kapolsek menjadi pembelajaran dalam rumah tangga agar tidak melakukan hal tersebut, karena pelakunya akan menjalani hukuman apabila korban melapor.


Kapolsek bondoala juga meminta apabila ada pasangan suami istri yang mengalami KDRT dalam rumah tangga mereka untuk tidak takut melaporkan hal tersebut, mengingat potensi bahaya dari KDRT yang mampu menyakiti pasangan. Selain itu pihak kepolisian pun akan berupaya bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan KDRT yang diterima. ***




Liputan / Taslib

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah