SERGAP7// Konawe - Akibat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Seorang suami di desa paku jaya kacamatan marosi kabupaten konawe segera di laporkan di Polsek bondoala
Pelaku ialah MT ( 32 ) yang berstatus sebagai suami dari AN (25 ). Pasangan suami istri ini tinggal di Kecamatan marosi sudah sering melakukan KDRT terhadap istri AN ( 25 tidak bertahan lagi untuk memberiakan kebijakan terhadap suaminya MT ( 32) perlu di proses hukum
Kasus KDRT tersebut dilaporkan oleh sang istri ke Polsek bondoala kacamatan marosi kabupaten konawe karena merasa menjadi korban KDRT dari suaminya.
AN 25 korban meminta dari pihak jajaran Polsek bondoala menindaklanjut laporan tersebut dan segera di amankan setelah membuat laporan ke polsek. di karna TSK melarikan diri. dari pihak polsek bondoala sangat merespon adanya peraduan masyarakat sambil mengumpulkan informasi dan bukti
MN ( 30 ) dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana KDRT dan akhirnya ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek bondoala ”
Berdasarkan pengakuan dari istri AN ( 25) yang mengalami KDRT, dia di aniaya melakukan tangan sehingga istri babat belur perlakukan KDRT MT terhadap istrinya sudah berulang kali hingga akhirnya batas sabar istrinya pun habis dan melaporkan tindakan tersebut ke Polsek bondoala
“Dari pengakuan korban, KDRT ini sudah pernah terjadi dan dia merasa tidak tahan lagi dan tidak ingin kejadian tersebut terulang,”
Berdasarkan keterangan NO, pada 17/5 2025 lalu, sekitar pukul 06.00 wita MT memukul NO menggunakan tangan Pemukulan pertama diarahkan ke bagian pantat dan berlanjut ke pinggang belakang. Akibatnya NO pun mengalami kesakitan pada dua bagian tubuhnya tersebut.
Tindak pidana KDRT ini ungkap kata kapolsek menjadi pembelajaran dalam rumah tangga agar tidak melakukan hal tersebut, karena pelakunya akan menjalani hukuman apabila korban melapor.
Kapolsek bondoala juga meminta apabila ada pasangan suami istri yang mengalami KDRT dalam rumah tangga mereka untuk tidak takut melaporkan hal tersebut, mengingat potensi bahaya dari KDRT yang mampu menyakiti pasangan. Selain itu pihak kepolisian pun akan berupaya bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan KDRT yang diterima. ***
Liputan / Taslib