SERGAP7// Mempawah - Perdagangan manusia saat ini menempati posisi kejahatan terorganisir terbesar kedua setelah narkoba. Selasa, 10/06/2025.
Maraknya kasus ini dipicu oleh kurangnya kewaspadaan masyarakat, sehingga perdagangan orang atau TPPO untuk tujuan eksploitasi semakin meningkat. Modus eksploitasi beragam, mulai dari prostitusi, kerja paksa, pernikahan paksa, hingga pengambilan organ tubuh.
Mantan Pengurus Serikat Buruh Migran Indonesia( SBMI ) DPC Mempawah Kalimantan Barat, Eko Setiawan S.H memberikan himbauan kepada pemuda dan remaja khususnya Di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan barat agar tidak mudah terpengaruh bujukan pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri terutama yang sering terdengar adalah Kamboja, Myanmar dan Laos.
" Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah tindak pidana yang diatur dalam undang-undang dengan sanksi berat. Saya mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk selalu waspada dan tidak tergiur iming-iming kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi," tegas Eko Setiawan S.H.
Upaya pencegahan memerlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Harapan Polres setempat yang ada diwilayah khususnya kabupaten mempawah berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku perdagangan manusia.
Red