Dalam kegiatan ini, Bawaslu Tangamus menerjunkan staf pengamanan guna memastikan pelaksanaan pengosongan berlangsung kondusif.
Anggota Bawaslu Tanggamus Feri Arianto.S.Hum
mengatakan, pengosongan kotak suara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen KPU RI Nomor: 4796/PP.09.01-SD/07/2024 tentang pengolahan dan penataan logistik pasca pemilihan tahun 2024, serta Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor: 26/PP.09.3-SD/1806/I/2024 mengenai rencana kegiatan tersebut.
"Sebanyak 1.962 kotak suara dikosongkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 981 kotak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta 981 kotak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus," kata Feri Arianto mewakili Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa S.H.I., M.PD.I
Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri, menjelaskan pengosongan ini dijadwalkan selesai pada Jumat, 26 Februari 2025, menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus.
"Teknis pengosongan dilakukan dengan mengeluarkan surat suara dari dalam kotak, memilah sesuai jenis pemilihan, dan memasukkannya ke dalam karung berdasarkan pekon dan kecamatan," kata Ahmad Bahri.
Ahmad Bahri menyebut, kotak suara kemudian dirapikan dan diikat per sepuluh unit, lalu logistik yang telah dirapikan selanjutnya akan diusulkan untuk dilelang ke KPU RI.
"Setelah mendapat persetujuan, proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPU Tanggamus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan logistik pasca Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasubag KUL KPU Tanggamus Syaiful Ula, Staf KUL KPU Tanggamus Wastori, Staf SDM KPU Tanggamus Sukandar, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus feri Ariyanto.
Liputan Tim



















