ads top menu

 


Ketua Umum POM Serukan Sikap Bijak dan Toleran: “Stop Penolakan Rumah Ibadah dimanapun di wilayah Kalbar”

By_Admin
Jumat, Juli 18, 2025
Last Updated 2025-07-18T03:27:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

SERGAP DIRGANTARA7// Pontianak, 18 Juli 2025 - Menanggapi polemik penolakan pembangunan gereja di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM), Agus Setiadi, menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan dan menjauhkan diri dari sikap intoleran terhadap rumah ibadah baik gereja, masjid, maupun rumah peribadatan lainnya.


“Apa pun latar belakang keagamaannya, mendirikan rumah ibadah adalah hak yang dijamin konstitusi. Maka mulai hari ini, kami mengingatkan agar tidak ada penolakan rumah ibadah apa pun di wilayah Kalimantan Barat ,” tegas Agus Setiadi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (17/7).


Agus menekankan bahwa kasus penolakan rumah ibadah, apa pun bentuknya, hanya akan memicu perpecahan dan mencederai semangat kebhinekaan yang telah lama dijaga oleh masyarakat Kalimantan Barat.


“Hari ini gereja ditolak, besok bisa saja masjid. Meskipun kami juga pernah mendengar ada penolakan terhadap pembangunan masjid/surau, cuma tak diributkan dulu. Oleh karena itu, terhitung hari ini tidak boleh ada kelompok manapun yang bertindak intoleran dan menolak pembangunan rumah ibadah di Kalimantan Barat. Begitu pun dengan pembangunan masjid atau surau, tak boleh ada pihak atau kelompok mana pun yang melarang baik memakai simbol suku maupun agama apapun," tegas Agus.


Kami Persatuan Orang Melayu dan ormas lainnya siap pasang badan dan turun ke kampung atau desa manapun di Kalbar ini jika ada yang berani mulai hari ini bersuara menolak pembangunan masjid atau surau, sama halnya seperti ormas dayak yang pasang badan untuk membela pembangunan gereja," ungkap Ketum POM.



Kami orang Melayu sudah terbiasa hidup dalam keberagaman dan toleransi tinggi. Banyak gereja dan sekolah misi/kristen/katolik yang berdiri di pemukiman Melayu/muslim dimana jumlah katolik/kristen sangat sedikit/minoritas. Tidak pernah kami tolak karena kita ini bersaudara, hidup dalam bingkai NKRI sekalipun muslim mayoritas yakni 60,4 % di Kalimantan Barat dan 78,2 % seluruh Kalimantan. Jadi kami juga berpesan dan mengingatkan agar jangan sampai ada terdengar penolakan masjid atau surau di kampung atau desa yang minoritas muslim ke telinga kami. Sekarang sudah zaman sosial media, lebih mudah tercipta kisruh dan gesekan dibawah sehingga terjadi mobilisasi massa dan konflik sosial," ujar Ketum POM ini. 


POM, menurut Agus, menyerukan kepada semua tokoh adat, tokoh agama, dan pimpinan wilayah untuk tidak membiarkan diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap pembangunan tempat ibadah dimanapun. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang telah bersikap tegas menolak intoleransi dan membuka ruang dialog inklusif. “Kami mendorong agar pendekatan dialog, bukan tekanan, digunakan dalam menyelesaikan persoalan keyakinan. Karena tekanan bisa memancing balasan tekanan lain. Hukum dan kearifan lokal harus berjalan beriringan serta memberi ruang untuk kelompok masyarakat beribadah,” tutupnya.


Redaksi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah