ads top menu

 


Proyek Normalisasi Sungai di Wilayah Kabupaten Mempawah: Diduga Menjadi Ajang Korupsi

By_Admin
Rabu, Oktober 29, 2025
Last Updated 2025-10-29T05:18:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

SERGAP DIRGANTARA7// Mempawah – Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek normalisasi sungai di wilayah Desa Nusapati Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. 


Saat ini proyek Normalisasi Sungai /saluran Irigasi yang sedang berjalan di lokasi Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah yang diduga bermasalah dan perlu di uji secara yuridis.


Proyek pekerjaan ini disinyalir milik  – Pemerintah Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, didanai dari Dana Desa ( DD ) Tahun 2025 yang diduga sarat dengan penyimpangan dan berpotensi jadi ajang korupsi.


Berdasarkan pantauan lapangan, pelaksana proyek tidak adanya papan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Aturan tersebut mewajibkan setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara memuat informasi nama proyek, lokasi, sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta nama kontraktor dan konsultan perencana.


Kewajiban ini juga dipertegas dalam Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2018. Papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pekerjaan persiapan (Pre-Construction) untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan pengawasan masyarakat berjalan.



Namun, Investigasi Tim menemukan indikasi pelanggaran: dari dugaan lokasi pekerjaan, tak ditemukan papan informasi. Hal ini memunculkan pertanyaan besar soal keterbukaan informasi publik dan legalitas pelaksanaan proyek.


Ruzal, Pengurus Lembaga Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menilai ketiadaan papan informasi proyek mengindikasikan potensi penyimpangan serius.


"Masyarakat berhak tahu sumber dan besaran anggaran proyek. Termasuk penggunaan BBM untuk alat berat tidak boleh menggunakan BBM Solar bersubsidi, melainkan wajib solar industri," tegasnya.


"Rizal mendesak BPKP Kalimantan Barat, BPK RI dan aparat Penegak Hukum Tipikor segera melakukan Penyelidikan menyeluruh, ujarnya".(29 Oktober 2025).


Dengan ditayangkannya Pemberitaan ini, Sekaligus Sebagai laporan untuk aparat penegak hukum ( APH ) seperti Tipikor Polres Mempawah, Kejari Mempawah dan Kejati Kalimantan Barat untuk terjun langsung kelapangan mengawasi proyek Normalisasi Sungai dikabupaten Mempawah.(Tim) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah