Sergap7//Sambas, 22 Oktober 2025 —Polres Sambas bergerak cepat menindaklanjuti viralnya sebuah video di media sosial yang diduga mengandung unsur pelecehan terhadap bacaan keagamaan. Respons cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas.
Dalam konferensi pers siang ini, jajaran Polres Sambas yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., bersama Wakasat, Kasat Reskrim, Kasat Intel, serta unsur FKUB, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan pembuatan konten tersebut.
“Kami dari Polres Sambas telah mengambil langkah-langkah hukum dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak yang terkait. Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Sambas agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar perwakilan kepolisian dalam pernyataan awal.
Kapolres AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kasus seperti ini cukup mencederai perasaan umat Islam dan harus kita tangani dengan cepat. Kami berharap proses ini berjalan bijak dan menenangkan masyarakat. Kami juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam membuat konten serta tidak mudah memancing polemik di ruang digital,” tegas Kapolres.
Beliau juga menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak, khususnya FKUB, dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial di Kabupaten Sambas, wilayah yang dikenal sebagai Serambi Mekah Kalimantan Barat.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Polres Sambas berkomitmen menegakkan hukum dengan profesional, tanpa intervensi, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Menutup konferensi, pihak kepolisian menegaskan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan resmi kepada publik, dan mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan.
HUMAS POLRES SAMBAS
Redaksi: SERGAP DIRGANTARA7



















